Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta ada 5 Titik Kamis Ini, Cek Lokasi!
📅 Kamis, 26 Jun 2025, 08:20 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antaranews
Jakarta - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi DKI Jakarta setiap hari Kamis, sebagai upaya mempermudah warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sesuai pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya di akun X.
Lokasi Layanan SIM Keliling:
• Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
• Jakarta Utara: LTC Glodok
• Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
• Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
• Jakarta Barat: Mall Citraland
Syarat Perpanjangan:
• SIM A atau C asli yang masih berlaku (plus fotokopi)
• KTP asli dan fotokopi
Prosedur Pelayanan:
1. Isi formulir di lokasi
2. Ikuti tes psikologi secara daring
3. Lakukan pemeriksaan kesehatan (termasuk tes buta warna)
• Catatan: Jika masa berlaku SIM sudah lewat, harus mengajukan SIM baru melalui Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat
Biaya Resmi (PP No.?60/2016):
• SIM A: Rp?80.000
• SIM C: Rp?75.000
Biaya ini hanya untuk PNBP perpanjangan, belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!