Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos Terancam Salah Sasaran, DPRD DKI Desak Pemprov Buka Ruang Sanggah Desil Warga

📅 Minggu, 27 Sep 2026, 16:33 WIB | Oleh:
Bansos Terancam Salah Sasaran, DPRD DKI Desak Pemprov Buka Ruang Sanggah Desil Warga Doc: ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta
Ket. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka ruang sanggah seluas-luasnya bagi warga yang keberatan dengan penentuan kategori desil kesejahteraan mereka. 

Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait perubahan kategori desil secara tiba-tiba, meskipun kondisi ekonomi mereka tidak mengalami peningkatan atau bahkan sedang mengalami kekurangan.

"Selama dua bulan ke belakang ini, kami telah menerima 265 aduan dari warga yang melayangkan permohonan perbaikan desil. Ada banyak warga yang mengalami kenaikan kategori desil secara tiba-tiba," kata August dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (27/9).

August menjelaskan persoalan kategorisasi desil ini mencuat seiring dengan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.

Sistem tersebut dibentuk untuk memutakhirkan dan memadankan sejumlah basis data sosial ekonomi secara nasional.

Menurut dia, niat baik dari penerapan DTSEN masih perlu dibarengi dengan perbaikan di lapangan, terutama terkait verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran.

"Saya pikir, perubahan ke sistem DTSEN ini baik untuk memusatkan data-data warga kita yang menyangkut kesejahteraannya. Tapi, dalam praktiknya saya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dari mereka yang tidak disurvei oleh para petugas di lapangan," ujar August.

Di sisi lain, August turut menyoroti besarnya alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp803,77 miliar.

Ia menegaskan, dana yang bersumber dari pajak rakyat itu harus disalurkan secara akuntabel kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mengatasi karut-marut data tersebut, August mendorong Pemprov DKI Jakarta agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang mengajukan keberatan.

"Melalui pendamping sosial di tingkat kelurahan sampai ke jajaran Dinas Sosial harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyanggah kenaikan kategori desil," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Olahraga
Laskar Mataram Kalah Lawan ...
Luar Negeri
'Dark Tourism' di Tiongkok ...

Persita Perkasa, Runtuhkan Kesempurnaan Persija Jakarta

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Persita Perkasa, Runtuhkan ...
Advertisement
Kabar Baik yang Melegakan! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Ini Penjelasan BMKG

Kabar Baik yang Melegakan! Asap Karhutla Mulai Menjauh dari Jabodetabek, Ini Penjelasan BMKG

17 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.