Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Duterte Ingin Tuntutan Pemakzulan Dibatalkan

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 02:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Duterte Ingin Tuntutan Pemakzulan Dibatalkan Doc: AFP/JAM STA ROSA
Ket. Sara Duterte

MANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mendeskripsikan bahwa tuntutan pemakzulan terhadapnya sebagai tidak lebih dari secarik kertas dalam tanggapan resminya kepada Senat, dan mengatakan bahwa kasus tersebut tidak berdasar dan harus dibatalkan karena tidak konstitusional.

Pemakzulan tersebut, yang secara luas dilihat sebagai ujian aliansi politik, terjadi di tengah perselisihan sengit antara Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr, yang telah memicu perebutan kekuasaan yang lebih luas menjelang pemilihan presiden 2028.

Presiden Marcos Jr, yang telah menjauhkan diri dari kasus tersebut, dibatasi masa jabatannya hanya satu kali, tetapi diperkirakan akan mempersiapkan penggantinya untuk maju. Duterte, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dipandang sebagai pesaing kuat jika ia terhindar dari pemakzulan.

“Wakil presiden mengajukan pembelaan tidak bersalah, tanpa melepaskan yurisdiksi apa pun dan keberatan lainnya atas tuduhan tersebut,” kata Duterte dalam pernyataan tertanggal 23 Juni.

Ia pun menepis tuntutan terhadap dirinya sebagai tuduhan tak berdasar dan menyebutnya sebagai berlebihan dan spekulasi yang tidak didukung oleh bukti, dalam tanggapan setebal 34 halaman kepada Senat.

Pada Februari lalu, DPR memberikan suara untuk memakzulkan Duterte atas tuduhan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan kejahatan serius, dan menyerahkan kasus tersebut ke Senat.

Pada 11 Juni lalu, Senat mengembalikan kasus tersebut ke DPR tak lama setelah bersidang sebagai pengadilan pemakzulan. Senat juga memerintahkan Duterte untuk menanggapi tuduhan dalam kasus tersebut, termasuk bahwa ia telah merencanakan pembunuhan terhadap Marcos Jr dan yang lainnya, berdasarkan pernyataan yang ia buat pada November tentang perekrutan seorang pembunuh.

Dia juga dituduh menyalahgunakan dana publik baik saat menjabat sebagai wakil presiden maupun saat menjabat sebagai menteri pendidikan.

Selain mengatakan tidak ada hal substantif yang perlu dijawabnya dalam kasus tersebut, Duterte berargumen bahwa tuntutan pemakzulan tersebut merupakan yang keempat diajukan terhadapnya, sementara tiga pengaduan sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh majelis rendah.

Hal ini, kata dia, melanggar jaminan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam kurun waktu satu tahun, mengulangi argumen yang ia gunakan saat meminta Mahkamah Agung untuk menolak pengaduan tersebut.

"Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam pengaduan pemakzulan keempat. Jika tidak ada kesimpulan faktual dan hukum, maka hal itu tidak lebih dari secarik kertas," ucap Wapres Sara Duterte. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.