Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Duterte Ingin Tuntutan Pemakzulan Dibatalkan

📅 Rabu, 25 Jun 2025, 02:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Duterte Ingin Tuntutan Pemakzulan Dibatalkan Doc: AFP/JAM STA ROSA
Ket. Sara Duterte

MANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, mendeskripsikan bahwa tuntutan pemakzulan terhadapnya sebagai tidak lebih dari secarik kertas dalam tanggapan resminya kepada Senat, dan mengatakan bahwa kasus tersebut tidak berdasar dan harus dibatalkan karena tidak konstitusional.

Pemakzulan tersebut, yang secara luas dilihat sebagai ujian aliansi politik, terjadi di tengah perselisihan sengit antara Duterte dan Presiden Ferdinand Marcos Jr, yang telah memicu perebutan kekuasaan yang lebih luas menjelang pemilihan presiden 2028.

Presiden Marcos Jr, yang telah menjauhkan diri dari kasus tersebut, dibatasi masa jabatannya hanya satu kali, tetapi diperkirakan akan mempersiapkan penggantinya untuk maju. Duterte, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dipandang sebagai pesaing kuat jika ia terhindar dari pemakzulan.

“Wakil presiden mengajukan pembelaan tidak bersalah, tanpa melepaskan yurisdiksi apa pun dan keberatan lainnya atas tuduhan tersebut,” kata Duterte dalam pernyataan tertanggal 23 Juni.

Ia pun menepis tuntutan terhadap dirinya sebagai tuduhan tak berdasar dan menyebutnya sebagai berlebihan dan spekulasi yang tidak didukung oleh bukti, dalam tanggapan setebal 34 halaman kepada Senat.

Pada Februari lalu, DPR memberikan suara untuk memakzulkan Duterte atas tuduhan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan kejahatan serius, dan menyerahkan kasus tersebut ke Senat.

Pada 11 Juni lalu, Senat mengembalikan kasus tersebut ke DPR tak lama setelah bersidang sebagai pengadilan pemakzulan. Senat juga memerintahkan Duterte untuk menanggapi tuduhan dalam kasus tersebut, termasuk bahwa ia telah merencanakan pembunuhan terhadap Marcos Jr dan yang lainnya, berdasarkan pernyataan yang ia buat pada November tentang perekrutan seorang pembunuh.

Dia juga dituduh menyalahgunakan dana publik baik saat menjabat sebagai wakil presiden maupun saat menjabat sebagai menteri pendidikan.

Selain mengatakan tidak ada hal substantif yang perlu dijawabnya dalam kasus tersebut, Duterte berargumen bahwa tuntutan pemakzulan tersebut merupakan yang keempat diajukan terhadapnya, sementara tiga pengaduan sebelumnya tidak ditindaklanjuti oleh majelis rendah.

Hal ini, kata dia, melanggar jaminan konstitusional terhadap lebih dari satu proses pemakzulan terhadap pejabat yang sama dalam kurun waktu satu tahun, mengulangi argumen yang ia gunakan saat meminta Mahkamah Agung untuk menolak pengaduan tersebut.

"Tidak ada pernyataan fakta akhir dalam pengaduan pemakzulan keempat. Jika tidak ada kesimpulan faktual dan hukum, maka hal itu tidak lebih dari secarik kertas," ucap Wapres Sara Duterte. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
OJK Terbitkan Kebijakan Ada...
  • Rambut Tipis dan Mudah Lepek? Kini Ada Solusi dengan Formula Ultra Ringan
    Preview komentar:
    Keluhan BRI QLola
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
  • PM Pakistan Sebut Kesepakatan AS-Iran Berlaku “Segera” Setelah Kedua Pihak Menandatanganinya
    Preview komentar:
    Untuk membuka blokir QLola IB Token, Anda dapat ...
    Bagaimana cara menghubungi BRI QLola?
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

Jakarta Fair 2026 Banjir Diskon Helm hingga 50 Persen, Ini Daftar Merek dan Promonya

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.