Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lombok Tengah Perbarui Data Objek untuk Pendapatan Asli Daerah

📅 Selasa, 17 Jun 2025, 13:45 WIB | Oleh:
Pemkab Lombok Tengah Perbarui Data Objek untuk Pendapatan Asli Daerah Doc: antara foto
Ket. Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah

LOMBOK TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperbarui data semua objek yang mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut.

“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan PAD," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah saat sidang paripurna dengan agenda jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2024 di Lombok Tengah, Selasa (17/6).

Selain itu, beberapa langkah yang telah dan akan terus dilakukan dalam upaya peningkatan capaian PAD adalah meningkatkan sosialisasi terkait pajak dan retribusi daerah, hingga melakukan pengenaan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh dalam pembayaran pajak daerah yang ditetapkan melalui regulasi.

“Selain itu, melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam upaya penagihan pajak daerah," katanya.

Kemudian, meningkatkan kualitas SDM pengelola pajak daerah, pemberlakuan pajak nontunai, melakukan evaluasi secara berkala capaian target PAD masing-masing perangkat daerah pengelola PAD dan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi lainnya dalam rangka optimalisasi capaian PAD.

Ia mengatakan realisasi PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mengalami pelampauan atau di atas 100 persen.

"Dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai sebesar 100 persen,” katanya.

Sedangkan dari sektor lain-lain PAD yang sah dengan capaian sebesar 65,90 persen yang diakibatkan adanya perbedaan penyajian data, khususnya pendapatan yang bersumber dari bagi keuntungan dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada tahun anggaran 2024, dianggarkan dalam nomenklatur akun lain-lain PAD sah.

"Pencatatan realisasinya pada nomenklatur akun lain pendapatan daerah yang sah menindaklanjuti arahan hasil pemeriksaan BPK-RI atas LKPD tahun 2024," katanya.

“Hal tersebut mengakibatkan persentase capaian PAD dalam laporan keuangan hanya sebesar 87,04 persen dari target Rp380 miliar. Sementara secara total perolehan pendapatan daerah pada tahun 2024 terealisasi 101,63 persen,” katanya.

Sementara berkaitan dengan realisasi belanja daerah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, sebesar 96,80 persen atau dinilai belum terserap secara optimal.

Menurut Nursiah, masih belum optimalnya serapan belanja tersebut, tentunya menjadi perhatian serius pemda dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Kami percaya dengan kerja sama dan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, serta dukungan seluruh

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.