Pemkab Penajam Jaga Adat Budaya dengan Mempertajam Muatan Lokal Bahasa Paser di Sekolah
📅 Minggu, 08 Feb 2026, 13:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya menjaga kelestarian adat budaya dengan mempertajam mata pelajaran kurikulum muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kabupaten itu.
"Pemerintah kabupaten terus berupaya melakukan penguatan mata pelajaran kurikulum muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru, Minggu (08/2), ketika ditanya menyangkut penerapan peraturan daerah perlindungan adat Paser di Penajam.
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjaga dan memelihara adat budaya melalui payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
Bahasa Dayak Paser masuk sebagai mata pelajaran kurikulum muatan lokal di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara, sejak 2020, dan pada tahun ini mulai masuk sistem penilaian.
Pemerintah kabupaten bersama tokoh adat setempat juga sudah menerbitkan buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser, jelas dia, tetapi masih harus disempurnakan dengan mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelum diterbitkan buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser disusun dengan mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia, tetapi dihilangkan saat proses penerbitan.
Pemerintah kabupaten melakukan kajian ulang buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser itu dan dicetak ulang, kata dia, dilengkapi terjemahan bahasa Indonesia guna mempertajam mata pelajaran muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah.
"Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara campuran beragam suku, jadi banyak peserta didik kesulitan belajar bahasa Dayak Paser," tambahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Memelihara kelestarian adat budaya dan mencegah dari kepunahan, upaya pelestarian bahasa ibu melalui penyusunan buku ajar bahasa daerah Dayak Paser tersebut tugas pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!