Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Serang Desak Penyerahan Seluruh Aset dari Pemkab Serang

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Serang Desak Penyerahan Seluruh Aset dari Pemkab Serang Doc: Antara
Ket. Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, di Serang, Kamis (12/6).

Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan seluruh aset yang dipakai mengingat pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang baru sudah berjalan.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, di Serang, Kamis (12/6), mengatakan, ada 10 aset yang tidak akan diserahkan oleh Pemkab Serang dan hal ini akan dilakukan pembahasan lebih lanjut antar pimpinan. 

"Itu akan dibahas antar pimpinan. Yang akan direncanakan setelah Ibu Bupati Serang selesai retret, yang nantinya akan difasilitasi oleh Gubernur Banten," ujarnya. 

Menurutnya, Kabupaten Serang memiliki alasan mengapa 10 aset tersebut tidak diserahkan, yakni berkaitan dengan penaksiran terhadap kalimat sebagian yang ada di Undang-Undang Tentang Pembentukan Kota Serang. Dan itu menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Serang untuk tidak menyerahkan semua aset. 

"Pernah meminta fatwa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan kalimat sebagian. Dan itu sudah dijelaskan sebetulnya. Kalimat sebagian di situ maksudnya tidak seluruh aset tetapi yang ada di Kota Serang wajib diserahkan. Itu sudah jelas," katanya menambahkan.

Maka dalam hal ini, Pemkot Serang bersama dengan Kemendagri, KPK, Pemprov Banten serta Pemkab Serang akan melakukan pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan 10 aset yang tidak akan diserahkan tersebut. 

"Rencananya tanggal 1 Juli kita bahas. Tapi kita nunggu waktu dari Provinsi, nanti akan dibahas aset mana saja yang akan diserahkan, kita pengennya semua diserahkan karena memang ada di lingkungan Kota Serang," ucapnya. 

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, mengatakan, aset milik Kabupaten Serang telah diserahkan ke Pemkot Serang mencapai 98 persen. 

"Jadi sebetulnya Kabupaten Serang itu sudah memberikan aset ke kota Serang hampir sekitar 95 persen malah 98 persen," katanya. 

Sedangkan, untuk aset Pendopo Bupati Serang yang berada di depan alun-alun Kota Serang perlu dikaji lebih lanjut karena ada beberapa catatan khusus. 

"Untuk hal-hal terkait Pendopo itu juga sudah ada catatan-catatan khususnya pak Sekda lebih tahu. Nanti kami konfirmasi kan," katanya menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Nasional
Rapat Evaluasi atas Kecelak...

Capaian Kinerja Dewan Pers

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Capaian Kinerja Dewan Pers

Perusakan dan Pengupasan Kulit Pohon di Bandung

1.5 jam yang lalu | Winoto Wahyu

Daerah
Perusakan dan Pengupasan Ku...
Luar Negeri
AS-Korsel Persingkat Latiha...
Luar Negeri
IAEA Temukan Berton-Ton Mat...
Luar Negeri
Russia dan Ukraina Saling T...
Luar Negeri
Seoul Galakkan Konsep Kota ...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.