Pemprov DKI Bongkar JPO Lama Rasuna Said, Beralih ke JPO Integrasi
📅 Minggu, 09 Agu 2026, 11:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan mengalihkan akses penyeberangan pejalan kaki di Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kebijakan tersebut dilakukan dengan membongkar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama dan mengoptimalkan JPO integrasi yang terhubung dengan Stasiun LRT Rasuna Said serta Halte Transjakarta.
Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah meninjau langsung dua JPO yang lokasinya berdekatan pada Minggu (9/8). Menurut Pramono, kedua jembatan tersebut memiliki fungsi yang sama, tetapi JPO integrasi merupakan fasilitas yang lebih baru dan memiliki kelengkapan aksesibilitas yang lebih baik.
“Dua-duanya ini fungsinya sama persis. Cuma yang satu dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta lebih lama, sementara yang satu lagi dibuat oleh LRT dan KAI lebih baru,” kata Pramono.
JPO integrasi dinilai lebih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat karena telah dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung bagi pengguna dengan kebutuhan khusus. Fasilitas tersebut antara lain lift dan guiding block yang dapat membantu penyandang disabilitas serta lansia ketika menggunakan akses penyeberangan.
Sementara itu, JPO lama belum memiliki fasilitas aksesibilitas yang memadai untuk mendukung mobilitas seluruh kelompok masyarakat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam menentukan jembatan yang akan dipertahankan dan digunakan sebagai akses utama penyeberangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov DKI Jakarta sempat mempertimbangkan kemungkinan menghubungkan kedua JPO tersebut agar keduanya tetap dapat dimanfaatkan. Namun, opsi tersebut tidak dipilih karena terdapat perbedaan ketinggian lantai sekitar 75 sentimeter yang dinilai berpotensi mengurangi kenyamanan sekaligus aksesibilitas pengguna.
“Yang satu akan kita bongkar. Alasannya karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas. Kalau kita sambungkan, ada beda ketinggian yang cukup tinggi,” ujar Pramono.
Dengan keputusan tersebut, akses penyeberangan di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said nantinya akan difokuskan melalui JPO integrasi yang terhubung dengan fasilitas transportasi publik. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan seluruh fasilitas pada JPO tersebut, termasuk lift, dapat berfungsi secara optimal sehingga masyarakat dapat menggunakannya dengan aman dan nyaman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pramono menargetkan proses pembongkaran JPO lama dapat diselesaikan paling lambat pada September atau Oktober 2026. Pelaksanaan pembongkaran akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan H.R. Rasuna Said.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, pembongkaran JPO lama masih harus melalui sejumlah tahapan administratif sebelum pekerjaan dimulai. Proses tersebut mencakup penyelesaian administrasi aset bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) serta tahapan pelelangan.
“Kalau pembongkaran, saya lihat tidak begitu lama, mungkin sekitar dua-tiga minggu,” kata Heru.
Menurut Heru, durasi pekerjaan fisik pembongkaran diperkirakan tidak terlalu panjang setelah seluruh tahapan administrasi dan pelelangan selesai dilakukan. Pemprov DKI Jakarta tetap akan memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama proses pembongkaran berlangsung.
Pengalihan akses tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan integrasi antarmoda transportasi sekaligus meningkatkan fasilitas pejalan kaki di Jakarta. Pemanfaatan JPO integrasi diharapkan dapat memberikan akses penyeberangan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi masyarakat, khususnya pengguna transportasi publik, penyandang disabilitas, dan lansia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!