Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

20.000 Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 19:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
20.000 Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan Doc: ANTARA
Ket. Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan sambutan pada peluncuran program "Parani karo tim ambulans gratis" (Pak Tris) yang merupakan layanan ambulans gratis dan inovasi layanan laboratorium ke rumah (Inul Ramah) bagi masyarakat di Temanggung, Kamis.

TEMANGGUNG – Sekitar 20.000 orang warga Kabupaten Temanggung, terdampak Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025, di mana Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan kepesertaannya.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (12/6), mengaku prihatin dan akan melakukan upaya terbaik sebagai solusi.

"BPJS dari kurang lebih 80.000 jiwa, kita dipotong 20.000 sekian jiwa, tetapi pemotongan itu kita juga belum tahu nama dan alamatnya di mana," katanya.

Menurut dia , Pemerintah Kabupaten Temanggung sampai saat ini belum diberi daftar 20.000 orang itu siapa saja.Ia mengaku belum tahu alasan pemotongan atau penonaktifan tersebut, khusus untuk warganya.

"Kami menyayangkan keputusan ini sebab rakyat kecil yang memang membutuhkan BPJS Kesehatan akan menjadi korbannya," katanya.

Oleh karena itu, perlu dipikirkan bagaimana mencari solusi, jangan sampai warga tergolong miskin malah kepesertaannya dinonaktifkan.

"Pastinya kita akan berusaha mengupayakan bagaimana caranya. Nanti kita akan lihat listnya dulu. Kasihan memang,kalau masyarakat yang benar-benar tidak mampu lalu dipotong kita akan mengajukan keberatan ke BPJS, yang jelas kita prihatin,"katanya.

Direktur Utama RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, menyampaikan penonaktifan kepesertaan ini bisa berdampak terhadap pelayanan di RSUD karena tidak semua masyarakat paham hal ini.

"Masyarakat bisa mengakses masih terdaftar di JKN apa tidak di MyJKN-nya, silahkan dicek sendiri. Kalau di RSUD Temanggung yang menjadi kendala kadang-kadang pasien dan keluarganya tidak tahu bahwa mereka ini BPJS-nya sudah dicabut, padahal mereka butuh layanan. Maka sekali lagi masyarakat bisa mengakses masih di dalam data penerima PBI JKN APBN atau tidak di MyJKN dengan nomor NIK-nya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...

DPR sahkan UU APBN 2027

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
 DPR sahkan UU APBN 2027
Luar Negeri
Krisis Dana UNHCR Mengancam...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.