Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wali Kota Bandung Usulkan 4 Raperda Prioritas untuk Pembangunan

📅 Rabu, 11 Jun 2025, 15:30 WIB | Oleh:

"Penyusunannya mempertimbangkan dinamika daerah dan nasional, tantangan, serta peluang yang ada, dengan mengacu pada RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045, serta diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Barat," papar dia.

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, dalam sambutannya membenarkan bahwa usulan empat Raperda ini telah diterima melalui surat Wali Kota bernomor P-HK.02.01/1544/Baghuk/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

"Usulan ini telah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan disepakati untuk disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, 10 Juni 2025," ujar Asep.

Empat Raperda ini kemudian disetujui oleh Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir. Setelah persetujuan ini, fraksi-fraksi di DPRD akan mempelajari dan mengkaji materi Raperda usulan Wali Kota.

Pandangan fraksi dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, rapat paripurna jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi akan dilaksanakan pada hari yang sama, Rabu, 11 Juni 2025, pukul 15.30 WIB.

Untuk pembahasan lebih lanjut, empat panitia khusus (Pansus) akan dibentuk, dengan pembentukan Pansus direncanakan saat rapat paripurna jawaban Wali Kota. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Ribuan Warga Padati Festiva...

Wali Kota Bogor Berharap ORARI Terus Eksis

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Berharap OR...
Daerah
BPBD Yogyakarta Tingkatkan ...
Daerah
KDMP di Jawa Tengah Meriahk...
Ekonomi
Pertamina Sebut SPBU di Dep...
Piala Dunia, Argentina Lolos ke Semifinal Hadapi Inggris

Piala Dunia, Argentina Lolos ke Semifinal Hadapi Inggris

12 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.