Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aduh, Selama Libur Idul Adha Belas Bus Melakukan Pelanggaran

📅 Senin, 09 Jun 2025, 22:27 WIB | Oleh:
Aduh, Selama Libur Idul Adha Belas Bus Melakukan Pelanggaran Doc: Dok. Istimewa

BOGOR - Selama periode libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah pada 7 Juni hingga 8 Juni 2025, Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali melakukan kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum terhadap angkutan orang di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Ditjen Hubdat dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan serta menekan risiko kecelakaan pada angkutan orang atau bus.

Inspeksi keselamatan atau rampcheck meliputi pemeriksaan dokumen administrasi seperti kartu pengawasan (KPS), dokumen lulus uji kendaraan (KIR/BLU-e), STNK, dan SIM. Pemeriksaan lainnya seperti pengecekan kondisi wiper, lampu, ban, hingga ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) dan pemecah kaca di dalam bus untuk kondisi darurat.

Selama dua hari pelaksanaan inspeksi keselamatan ini, Ditjen Hubdat telah memeriksa 34 kendaraan yang terdiri dari 31 bus pariwisata, dua bus antar kota dalam provinsi (AKDP), dan satu bus pribadi. Pada Minggu (8/6), Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan mengatakan dari pelaksanaan kegiatan rampcheck selama dua hari ini tercatat 13 kendaraan atau 38% melakukan pelanggaran.

“Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar sebanyak 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/6).

Pelanggaran yang dilakukan 13 bus tersebut berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi syarat keselamatan seperti dokumen uji kendaraan (KIR) dan dokumen kartu pengawasan (KPS). Rudi menjelaskan, pelanggaran didominasi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan KPS sebanyak tujuh pelanggaran atau sekitar 44%.

“Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan di antaranya dua bus mempunyai KIR tapi masa berlakunya sudah habis, satu bus tidak punya KIR, dan dua kendaraan mempunyai KIR palsu. Lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kedaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu,” jelas Rudi.

Rudi menerangkan dari hasil analisis angkutan orang yang ditindak selama dua hari, tercatat empat kendaraan yang melakukan lebih dari satu pelanggaran.

“Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran,” terang Rudi.

Pada kegiatan rampcheck hari kedua, Ditjen Hubdat juga mencopot klakson telolet pada empat bus yang diperiksa karena tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan karena pemasangan klakson yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu lalu lintas.

Lebih lanjut, Ditjen Hubdat turut menyediakan bus pengganti bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan saat proses rampcheck. Bus pengganti dapat digunakan oleh penumpang secara gratis, sebagai upaya perlindungan agar penumpang bisa melanjutkan perjalanan dengan aman.

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus yang digunakan, dan kami juga siapkan bus pengganti yang laik jalan, bus yang diganti ini karena tidak ada dokumen administrasinya. Penumpang kami pindahkan ke bus pengganti karena kami harus memastikan keselamatan para penumpang agar selamat sampai tujuan,” ujar Muiz Thohir selaku Direktur Angkutan Jalan. 

Selama proses inspeksi keselamatan, Ditjen Hubdat juga memberikan sosialisasi kepada para penumpang bus untuk selalu mengecek kelaikan kendaraan sebelum bepergian. Masyarakat diimbau memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengetahui status uji kendaraan dan kelengkapan dokumen lainnya pada bus, sehingga bisa lebih yakin bahwa bus yang digunakan benar-benar laik jalan dan aman digunakan. 

Kegiatan inspeksi keselamatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara. Upaya ini merupakan bentuk sinergi antara Ditjen Hubdat bersama kepolisian, polisi militer/TNI, Dishub Kabupaten Bogor, BPTD Jawa Barat, Jasa Marga, dan Jasa Raharja untuk menjamin keselamatan masyarakat selama perjalanan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Bikin Penasaran! DPD Sebut ...
Nasional
Tidak Layak secara Sanitasi...

Lens Tantang Dominasi PSG di Final Trophée des Champions

36 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Lens Tantang Dominasi PSG d...
Megapolitan
Perda RPPLH Disahkan, Jakar...

Rupiah Rawan Tertekan, 14 Agustus 2026

46 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Rawan Tertekan, 14 A...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.