Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jambi Uji Coba Jemput Sampah ke Rumah Warga

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 15:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jambi Uji Coba Jemput Sampah ke Rumah Warga Doc: ANTARA
Ket. Salah satu tempat pembuangan sampah di Kota Jambi, Rabu (4/6/2025)

JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menerapkan uji coba sistem pengelolaan sampah yang berbasis masyarakat di 67 rukun tetangga (RT) dengan menjemput langsung sampah ke rumah warga.

Kepala DLH Kota Jambi Ardi di Jambi, Rabu(04/6), mengatakan ada 67 RT yang dijadikan percontohan dalam uji coba pelaksanaan operator pemungut sampah berbasiskan masyarakat.

"Polanya nanti RT ataupun komunitas, karena penduduk berjumlah sedikit bisa bergabung menjadi satu, dua hingga empat RT yang membentuk satu komunitas. Inilah yang akan mengambil sampah di setiap rumah," katanya.

Ketua RT sebagai pelaksana berperan penting dalam membantu menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah didukung program Rp100 juta per RT yang akan digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana, seperti alat angkut dan tempat pemilahan sampah pada setiap rumah.

Setiap rumah akan diberikan secara gratis tempat sampah organik dan anorganik dengan kapasitas sekitar 5 liter dari pemerintah setempat, yang bertujuan agar warga dapat memilah sampah sebelum dijemput petugas.

Pemilahan sampah memastikan sampah organik dan anorganik tidak lagi bercampur agar petugas bisa mengambil sampah langsung dari rumah warga sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga sampah tidak lagi menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

DLH Kota Jambi mencatat rata-rata volume sampah di daerah itu dalam sehari yaitu 364 ton.Pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada forum RT dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar semua pihak memahami sistem baru tersebut.

"Kami berharap seluruh sampah yang ada di Kota Jambi dapat terselesaikan pengambilan oleh komunitas," kata Ardi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.