Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Maluku Pastikan Semua Hewan Kurban Layak Konsumsi

📅 Rabu, 04 Jun 2025, 17:17 WIB | Oleh:
Maluku Pastikan Semua Hewan Kurban Layak Konsumsi Doc: ANTARA/John Soplanit
Ket. Pengawasan hewan kurban 2025 oleh Dinas Pertanian 2025.

AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian memastikan semua hewan kurban di provinsi tersebut layak dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di 12 titip penampungan hewan.

"Berdasarkan hasil pengawasan semua hewan kurban layak konsumsi dari sisi kesehatan maupun dari syariah Islam," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Maluku Fahmi Yusuf di Ambon, Rabu.

Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan mulai dari sisi fisik hewan hingga pemeriksaan kuku dan mulut guna memastikan hewan sehat dan layak dipotong.

Dia menjelaskan sampai hari ini di Maluku belum ditemukan penyakit pada hewan yang mengarah atau tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat dan Maluku hingga hari ini masih bebas dari dari penyakit mulut dan kuku.

Menurut dia hewan kurban di Maluku berasal dari sentra produksi yang ada di daerah ini, yakni Pulau Buru terutama Buru Selatan, dan Pulau Seram terutama dari Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.

"Yang pasti sebagian besar dari Pulau Buru dan Seram, sedangkan kambing sebagian besar dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)," kata dia.

Ia menyebutkan permintaan hewan kurban tahun ini sedikit meningkat dibanding tahun lalu. Pada 2024 tercatat sebanyak 524 ekor sapi sedangkan untuk 2025 tercatat sebanyak 727 ekor, dan kambing tahun lalu sebanyak 682 ekor, 2025 sebanyak 750 ekor.

Sementara Dokter hewan Dinas Pertanian Maluku Afrilliani Eka Putri menyampaikan berdasarkan pengawasan semua hewan di lokasi penampungan sudah dipastikan sehat dan layak dikonsumsi.

"Pihaknya akan melakukan pemeriksaan sampai dengan saat pemotongan nanti di hari H, karena itu masyarakat yang ada di Kota Ambon jangan ragu untuk mengonsumsi hewan kurban, karena sudah diperiksa dari sisi kesehatan dan syarat Islam layak untuk dikonsumsi," kata dia.

Dia menjelaskan, Maluku yang terdiri atas 11 kabupaten dan kota masih berstatus zona hijau atau bebas dari penyakit mulut dan kuku yang banyak menjangkiti sapi.

"Kami juga melakukan pemeriksaan antemortem dan posmortem. Untuk antemortem dilakukan sebelum pemotongan dan posmortem di lakukan pada hari pemotongan," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
  • Jakarta Didorong Jadi Pusat Industri Kopi Nasional, Libatkan 193 Ribu Pelaku Usaha
    Membaca artikel yang sangat komprehensif ini, saya merasa ...
  • Gunung Anak Krakatau Terus Erupsi, Jakarta Kena Sebaran Abu Vulkanik
    Sangat mungkin terjadi erupsi yg lebih besar, kemarin ...
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...

Kawasan Tempat Pembuangan Akhir Galuga Alami Kebakaran

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Megapolitan
Kawasan Tempat Pembuangan A...
Daerah
Pikiran Para Pejabat Harus ...

Rupiah Rentan Tertekan - 08 September 2026

1.5 jam yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Rupiah Rentan Tertekan - 08...

Ini Baru, Lubang Biopori Berfungsi Tiga yang Menguntungkan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ini Baru, Lubang Biopori Be...
Megapolitan
Pendapatan Lokal Bekasi Dic...
Advertisement
Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

Menko Yusril Tegaskan Dirinya Bukan Penulis Buku "Islam ala Prabowo"

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.