Maluku Pastikan Semua Hewan Kurban Layak Konsumsi
📅 Rabu, 04 Jun 2025, 17:17 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: ANTARA/John Soplanit
AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian memastikan semua hewan kurban di provinsi tersebut layak dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di 12 titip penampungan hewan.
"Berdasarkan hasil pengawasan semua hewan kurban layak konsumsi dari sisi kesehatan maupun dari syariah Islam," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Maluku Fahmi Yusuf di Ambon, Rabu.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan mulai dari sisi fisik hewan hingga pemeriksaan kuku dan mulut guna memastikan hewan sehat dan layak dipotong.
Dia menjelaskan sampai hari ini di Maluku belum ditemukan penyakit pada hewan yang mengarah atau tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat dan Maluku hingga hari ini masih bebas dari dari penyakit mulut dan kuku.
Menurut dia hewan kurban di Maluku berasal dari sentra produksi yang ada di daerah ini, yakni Pulau Buru terutama Buru Selatan, dan Pulau Seram terutama dari Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang pasti sebagian besar dari Pulau Buru dan Seram, sedangkan kambing sebagian besar dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)," kata dia.
Ia menyebutkan permintaan hewan kurban tahun ini sedikit meningkat dibanding tahun lalu. Pada 2024 tercatat sebanyak 524 ekor sapi sedangkan untuk 2025 tercatat sebanyak 727 ekor, dan kambing tahun lalu sebanyak 682 ekor, 2025 sebanyak 750 ekor.
Sementara Dokter hewan Dinas Pertanian Maluku Afrilliani Eka Putri menyampaikan berdasarkan pengawasan semua hewan di lokasi penampungan sudah dipastikan sehat dan layak dikonsumsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pihaknya akan melakukan pemeriksaan sampai dengan saat pemotongan nanti di hari H, karena itu masyarakat yang ada di Kota Ambon jangan ragu untuk mengonsumsi hewan kurban, karena sudah diperiksa dari sisi kesehatan dan syarat Islam layak untuk dikonsumsi," kata dia.
Dia menjelaskan, Maluku yang terdiri atas 11 kabupaten dan kota masih berstatus zona hijau atau bebas dari penyakit mulut dan kuku yang banyak menjangkiti sapi.
"Kami juga melakukan pemeriksaan antemortem dan posmortem. Untuk antemortem dilakukan sebelum pemotongan dan posmortem di lakukan pada hari pemotongan," ujarnya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!