Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenperin Tegaskan Industri Tembakau Nasional Sudah Terintegrasi

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenperin Tegaskan Industri Tembakau Nasional Sudah Terintegrasi Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika memberikan sambutan pada Munaslub Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (DPP P2RPTI) di Blitar, Jawa Timur, Minggu (1/6).

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri memiliki ekosistem terintegrasi, yang menjadikan sektor ini memiliki banyak tenaga kerja.

"Dengan terbentuknya ekosistem yang kuat, struktur industri hasil tembakau di Indonesia juga sudah terintegrasi. Bahkan, hingga saat ini, jutaan orang menggantungkan hidupnya dari sektor IHT,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Selasa (3/6).

Terpadunya sektor IHT di dalam negeri, di antaranya karena sudah mempunyai industri pengeringan tembakau, industri kertas rokok, industri filter rokok, industri bumbu/perisa rokok, industri sigaret kretek tangan, industri kretek mesin, industri rokok putih, industri cerutu, laboratorium skala internasional hingga industri jasa pengemasan dan percetakan yang mendukung IHT.

“Oleh karena itu, sektor IHT memegang peranan penting dalam perekonomian nasional,” ujar Putu.

Kontribusi signifikan sektor ini terhadap ekonomi nasional misalnya tercermin dari kontribusi cukai hasil tembakau yang mencapai Rp216 triliun pada tahun 2024, yang sekaligus menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor industri.

“Selain itu, sektor IHT menyerap tenaga kerja sebanyak 6 juta orang dari hulu hingga hilir, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang dan eksportir,” ujar dia.

Di sektor perdagangan internasional, ekspor produk hasil tembakau Indonesia pada tahun 2024 terbilang gemilang dengan nilai mencapai 1,7 miliar dolar AS atau meningkat 21,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Indonesia pun kini menempati posisi keenam sebagai negara eksportir produk hasil tembakau terbesar di dunia.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kualitas produk yang berdaya saing tinggi serta kerja keras seluruh pelaku usaha tembakau nasional,” kata Putu.

Namun demikian, tantangan juga terus dihadapi sektor IHT, khususnya maraknya peredaran rokok ilegal. Data Kementerian Keuangan mencatat, peningkatan peredaran rokok ilegal dari 3,3 persen pada 2019 menjadi 6,9 persen sepanjang tahun 2023.

“Pemerintah menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha agar menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Putu.

Dalam rangka mendukung sektor IHT, Dirjen Industri Agro juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah daerah.

“Dari 3 persen DBHCHT yang dibagikan kepada daerah, terdapat program pembinaan industri yang dapat dimanfaatkan mulai dari peningkatan kualitas SDM IHT, fasilitasi uji nikotin dan tar, hingga dukungan ekspor,” katanya.

Kemenperin juga mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan asosiasi IHT untuk menyusun program pembinaan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan industri di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
AS Dukung Dialog Langsung a...
Ekonomi
Pakar: Pangan dan Rupiah Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.