Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Samarinda Berusaha Keras Menjaga Keterbukaan Penerimaan Murid Baru, Jauhkan dari KKN

📅 Senin, 02 Jun 2025, 14:19 WIB | Oleh:
Samarinda Berusaha Keras Menjaga Keterbukaan Penerimaan Murid Baru, Jauhkan dari KKN Doc: ist
Ket. sekolah

SAMARINDA – Bukan rahasia lagi, sering banyak permainan dalam penerimaan murid baru. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen memperkuat transparansi dalam mewujudkan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Upaya ini diwujudkan dengan membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025," kata Wali Kota Samarinda Andi Harun di Samarinda, Kaltim, Senin.

Wali Kota Andi Harun menyatakan pembentukan tim ini merupakan respons atas berbagai masukan dan keluhan masyarakat terkait dugaan gratifikasi serta kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di tahun-tahun sebelumnya.

“Ini adalah respons dan bentuk kepatuhan kami, agar SPMB bisa terhindar dari praktik-praktik yang melanggar aturan,” kata Andi Harun menegaskan.

Tim Pengawas ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertanggung jawab langsung kepada Wali Kota Samarinda. Salah satu tugas utama tim ini adalah menindaklanjuti aduan masyarakat yang berkaitan dengan SPMB.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aduan, Pemkot Samarinda telah membuka berbagai saluran khusus SPMB. Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 085246463799.

Bisa juga mengunjungi laman www.inspektoratsamarindakota.go.id atau datang langsung ke posko pengaduan di Lantai I Gedung Inspektorat Samarinda.

Andi Harun mengingatkan bahwa saluran pengaduan ini hanya diperuntukkan bagi masalah SPMB dan setiap aduan harus disertai dengan bukti yang valid.

Selain menindaklanjuti aduan, Tim Pengawas juga akan memastikan persentase kuota SPMB sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. SPMB dibagi menjadi beberapa jalur penerimaan, baik untuk jenjang SD maupun SMP.

Untuk SPMB SD, terdapat tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili dengan kuota minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur mutasi minimal lima persen.

Sementara itu, untuk SPMB SMP, ada empat jalur, yaitu jalur domisili minimal 40 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, jalur prestasi minimal 25 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.

Andi Harun mencontohkan, jika ada kepala sekolah atau panitia SPMB yang terbukti melakukan gratifikasi, Tim Pengawas langsung memprosesnya melalui jalur hukum tanpa harus melalui sanksi disiplin Inspektorat terlebih dahulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

49 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.