Papua Barat Maksimalkan Manfaat Sumber Daya Hutan Berkelanjutan
📅 Selasa, 27 Mei 2025, 15:32 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
MANOKWARI - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Selasa, mengatakan luas kawasan hutan yang mencapai 6,3 juta hektare tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati endemik, tetapi menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat setempat.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan pembahasan rencana program pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus pendapatan asli daerah (PAD) pada 2026.
Pengelolaan sektor kehutanan yang berkelanjutan harus menjadi prioritas agar dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan warisan kekayaan sumber daya alam untuk generasi Papua Barat di masa mendatang.
"Dengan potensi alam yang begitu besar, sudah menjadi kewajiban kita semua mengelola dengan sebaik-baiknya," ucap Lakotani.
Menurut dia, optimalisasi pengelolaan sektor kehutanan secara maksimal sesuai dengan ekspektasi membutuhkan sinergisitas antarpemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan semua elemen masyarakat di wilayah Papua Barat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur soal subjek, objek, dasar pengenaan, serta besaran tarif pajak maupun retribusi dengan salah satunya bersumber dari sektor kehutanan.
"Pengelolaan hutan akan maksimal supaya memberikan kontribusi PAD yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," ujar Lakotani. Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy Walter Susanto menyebut ada empat kebijakan strategis pembangunan sektor kehutanan selama lima tahun ke depan.
Pertama, meningkatkan kapasitas hutan dalam menjaga fungsi ekologis dan peran sebagai paru-paru dunia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, mendorong kontribusi hutan dalam pemerataan pembangunan wilayah.
Ketiga, mengembangkan potensi produk hasil hutan termasuk pangan dan energi yang bersumber dari kawasan hutan.
Keempat, memperkuat tata kelola berbasis digital.
"Kami targetkan PAD sektor kehutanan tahun 2026 yang tercantum dalam RPJMD, sebanyak Rp9 miliar," kata Jimmy.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!