Bantuan Sosial Warga Jakarta Cair
📅 Senin, 26 Mei 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA OTO/Rivan Awal Lingga
JAKARTA – Tanpa gembar-gembor Pemprov Jakarta sudah mencairkan bantuan sosial (bansos)untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulaiJumat (23/5), lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Iqbal Akbarudin dalam keterangan di Jakarta, Minggu,mengatakantotal penerima bansos bulan ini mencapai 140.919 orang. Mereka terdiri atas 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ dan 12.848 penerima KAJ.
“Penerima bansos masing-masing mendapatkan dana bantuan 300.000 rupiah,” tandas Iqbal. Adapun pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jakarta untuk menekan beban pengeluaran warga.
Ini terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera. Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran. Sebab mereka tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos.
Iqbal menyampaikan warga yang dikeluarkan dari daftar penerima karena meninggal dunia, pindah domisili ke luar Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas 1 miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov Jakarta, sambung dia, akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya. Tujuannya bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan.
“Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” tandas Iqbal. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan Jakarta.
“Pemprov berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Dengan demikian, sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,”katanya. ]
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!