Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementan Mendorong Percepatan Tanam Padi di Wilayah Karawang

📅 Senin, 19 Mei 2025, 19:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementan Mendorong Percepatan Tanam Padi di Wilayah Karawang Doc: ANTARA
Ket. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, saat mendampingi kunjungan Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alamsyah.

KARAWANG – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian mendorong percepatan tanam di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alamsyah, dalam kunjungan kerja ke Karawang, Senin (19/5), menyampaikan di wilayah Karawang terdapat puluhan hektare sawah yang berpotensi bisa dilakukan percepatan tanam.

Sesuai dengan hasil diskusi dengan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, percepatan tanam di areal sawah Karawang memungkinkan untuk dilakukan.

Pihaknya mendorong percepatan tanam di Karawang yang berpotensi dilaksanakan di areal sawah seluas sekitar 35 ribu hektare.

Ia mengatakan setelah dilakukan intervensi alat mesin pertanian dan penanganan saluran irigasi dari Kementerian Pertanian, memungkinkan untuk dilakukan percepatan tanam di atas lahan seluas sekitar 35 ribu hektare sawah.

Andi berharap kegiatan percepatan masa tanam padi di Karawang bisa segera tercapai.Dalam kunjungan ke Karawang, Direktur Jenderal PSP Kementan, Andi Nur Alamsyah menyalurkan bantuan berupa alat mesin pertanian jenis traktor dan combine.

Bantuan itu disalurkan sebagai upaya dukungan pemerintah dalam pengembangan sektor pertanian.Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa Pemkab Karawang mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan.

Ia mengatakan, selama ini Pemkab Karawang telah menggulirkan sejumlah program yang bisa menguntungkan petani. Di antaranya bebas pajak bagi petani.

Insentif pajak ini diberikan kepada petani yang mengajukan permohonan dan lulus verifikasi dokumen serta kondisi lahan. Syarat utamanya ialah lahan sawah milik petani tidak lebih dari 3 hektare dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah berkisar antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi.

Disebutkan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan.

“Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang mereka gunakan untuk menanam padi sebagai kebutuhan pokok," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Cegah Rabies, 435 Kucing di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.