Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Trump Teken Perintah Eksekutif Pangkas Harga Obat-obatan

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 01:00 WIB | Oleh:
Trump Teken Perintah Eksekutif Pangkas Harga Obat-obatan Doc: istimewa
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (12/5), menandatangani sebuah perintah eksekutif yang bertujuan untuk menurunkan harga obat-obatan, menuntut perusahaan-perusahaan obat untuk memberikan harga obat resep yang sebanding dengan harga di negara-negara maju lainnya.

"Perintah ini menginstruksikan Pemerintah untuk memberitahukan target harga kepada para produsen farmasi guna memastikan bahwa AS, sebagai pembeli dan penyalur dana terbesar untuk obat resep di dunia, mendapatkan harga terbaik," demikian bunyi perintah eksekutif tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS Robert F. Kennedy Jr. akan membentuk sebuah mekanisme yang memungkinkan pasien AS untuk membeli obat mereka secara langsung dari produsen yang menjualnya kepada warga AS dengan harga untuk "Negara yang Paling Diistimewakan", tanpa melalui perantara, imbuh perintah itu.

"Kita akan membayar harga terendah di dunia. Negara mana pun yang membayar harga paling murah, itulah harga yang akan kita dapatkan," ungkap Trump di Gedung Putih sebelum bertolak ke Timur Tengah.

Perintah eksekutif tersebut mencakup beberapa kebijakan, termasuk memperbolehkan impor obat dari luar negeri dengan harga lebih rendah, serta memberlakukan “most favored nation rule” yang mengharuskan perusahaan farmasi menjual obat kepada pemerintah AS dengan harga serendah mungkin, setara dengan negara-negara lain yang membayar lebih murah.

Trump mengatakan bahwa para produsen obat-obatan harus menurunkan harga produk mereka di AS ke level yang sama dengan harga di negara-negara maju lainnya.

Jika perintah ini ditolak, para produsen akan menghadapi penyelidikan. Menurut data terbaru, harga yang dibayarkan oleh warga AS untuk obat-obatan bermerek lebih dari tiga kali lipat dari harga yang dibayarkan di negara-negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) lainnya, bahkan setelah memperhitungkan diskon yang diberikan produsen di AS, menurut perintah eksekutif tersebut.

Mayoritas anggota OECD adalah negara-negara maju. AS memiliki kurang dari 5 persen populasi dunia, tetapi membayar sekitar 75 persen dari keuntungan industri farmasi global, menurut perintah eksekutif tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
LRT Jabodebek Targetkan 30 ...
Olahraga
Marc Marquez Menangi MotoGP...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.