Sekjen PBB dan Presiden Siprus Bahas Upaya Negosiasi Lanjutan
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 09:10 WIB | Oleh: Tim PenulisMOSKOW – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres dan Presiden Siprus Nikos Christodoulides membahas dimulainya kembali negosiasi mengenai masalah Siprus selama kunjungan Guterres ke pulau tersebut.
"Pertemuan yang bermakna dan tulus antara Presiden Siprus dan Sekjen PBB telah usai. Kami menyambut baik komitmen politik pribadi yang tulus dan tegas dari Sekjen PBB terhadap upaya untuk melanjutkan negosiasi," kata Juru Bicara Pemerintah Siprus, Konstantinos Letymbiotis, usai pertemuan tersebut pada Selasa (28/7).
Letymbiotis menambahkan pihak berwenang Siprus berharap negosiasi dapat dilanjutkan kembali sebelum masa jabatan Guterres sebagai sekjen berakhir, yaitu berakhir pada awal 2027.
Menurut Letymbiotis, dalam kunjungannya, Guterres juga bertemu dengan pemimpin Siprus Turki, Tufan Erhurman. Selain itu, tambahnya, pertemuan bersama akan dilakukan antara Guterres, Erhurman, dan Christodoulides pada Rabu (29/7).
"Kami kini berada pada titik di mana semua pihak, kecuali Turki, sepakat mengenai tujuan yang telah ditetapkan; dan ada satu pihak, yakni Turki, yang melakukan pendudukan dengan mengabaikan dan meremehkan hukum internasional serta legitimasi internasional," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Oleh karena itu, Turki harus terlebih dahulu kembali ke kerangka legitimasi internasional agar kita dapat membahas inti dari tujuan kami, yakni melanjutkan negosiasi dari titik di mana negosiasi tersebut terhenti," lanjut Letymbiotis.
Siprus terpecah menjadi wilayah Yunani dan Turki sejak invasi Turki pada 1974, yang kemudian berujung pada pembentukan Republik Turki Siprus Utara pada 1983. Negara yang memproklamirkan diri tersebut hanya diakui oleh Ankara.
Pembicaraan yang dimediasi PBB antara komunitas Yunani dan Turki mengenai reunifikasi Siprus terhenti setelah gagalnya perundingan di Crans-Montana, Swiss, pada 2017. Kini, PBB berupaya melanjutkan kembali negosiasi tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!