DPRD Apresiasi Langkah Perekrutan 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran Baru oleh Pemprov DKI Jakarta
📅 Selasa, 13 Mei 2025, 17:15 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Reza Pratama Putra
JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang akan merekrut 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) baru.
Ia juga mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) sebagai upaya mitigasi kebakaran di kawasan padat penduduk.
“Kami mengapresiasi rencana Mas Pram merekrut 1.000 personel damkar baru demi menjaga Jakarta dari potensi kebakaran ke depan. Penyaluran Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ke wilayah padat penduduk juga diharapkan menjadi langkah mitigasi yang efektif,” ujar William, Selasa (13/5).
Namun, ia mengingatkan bahwa rekrutmen petugas saja belum cukup. Pemprov DKI juga perlu memperhatikan ketersediaan infrastruktur damkar, seperti pembangunan pos pemadam kebakaran di setiap kelurahan.
“Jakarta saat ini masih kekurangan pos damkar. Dari total 267 kelurahan, baru 170 kelurahan yang memiliki pos damkar aktif. Artinya, masih banyak wilayah yang belum terlindungi secara optimal jika terjadi kebakaran,” papar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut William, kebakaran masih menjadi ancaman serius bagi warga Jakarta, terutama di kawasan padat dan permukiman informal. Sebab itu, ia menilai perlu ada pendekatan yang komprehensif.
“Langkah memberikan APAR ke setiap RT memang bagus, dan rekrutmen 1.000 petugas damkar patut diapresiasi. Tapi jangan lupakan aspek infrastrukturnya. Pos damkar harus dibangun merata di semua kelurahan agar sistem penanggulangan kebakaran Jakarta benar-benar kuat, dari hulu ke hilir,” pungkas dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!