Dedi Mulyadi Berencana Jadikan Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Dosen Unair Nilai Tidak Tepat
📅 Rabu, 07 Mei 2025, 15:08 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat mendapat bantuan sosial (Bansos). Dosen Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Bagong Suyanto, menilai, rencana tersebut diak tepat.
Dia menjelaskan, vasektomi sebagai ajakan program keluarga berencana boleh dilakukan. Menurutnya, vasektomi tidak semestinya diberlakukan secara paksa, apalagi dijadikan syarat untuk memperoleh hak dasar masyarakat.
"Tidak tepat jika dijadikan syarat bansos. Pendekatannya bukan memaksa, apalagi mengancam, melainkan menyadarkan masyarakat terlebih dahulu," ujar Bagong, dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi Unair, Rabu (7/5).
Dia menjelaskan, bahwa usulan vasektomi sebagai syarat bantuan sosial tidak bisa dilepaskan dari dimensi kekuasaan yang lebih besar. Menurutnya, negara seolah merasa memiliki hak untuk mengatur tubuh masyarakat miskin dengan dalih pemberian bantuan.
Bagong menambahkan, pendekatan semacam itu dianggap berbahaya karena berpotensi menjadikan bansos sebagai alat kontrol terhadap kehidupan biologis warga. Dari sisi psikososial, kata dia, kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan tekanan dan beban mental pada warga penerima bantuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jika negara mengatur pilihan reproduksi, masyarakat akan merasa tertekan. Apalagi jika mereka berada dalam posisi ekonomi yang lemah dan tidak memiliki pilihan lain," jelasnya.
Bagong menyarankan agar pengendalian penduduk tetap dilakukan dengan prinsip keadilan dan menghormati kebebasan individu. Menurutnya, pendekatan yang bersifat edukatif dan insentif lebih bisa diterima oleh masyarakat.
"Saya lebih setuju jika negara memberikan insentif dan melakukan sosialisasi yang menyeluruh. Edukasi dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat benar-benar paham manfaat program KB. Selain itu, insentif dapat menjadi cara yang lebih adil untuk mendorong partisipasi, tanpa melanggar hak dasar warga atas tubuh," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!