Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex, Usut Potensi Keterlibatan Pejabat Negara

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 20:50 WIB | Oleh:
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex, Usut Potensi Keterlibatan Pejabat Negara Doc: istimewa
Ket. Gedung PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang kini telah dinyatakan pailit.

Penyelidikan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyebut bahwa proses masih berada pada tahap penyelidikan umum, tepatnya pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Masih dalam penyidikan umum, kami fokus pada proses pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex,” ujar Harli, Minggu (4/5).

Lebih lanjut, Kejagung juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pejabat atau penyelenggara negara dalam proses kredit yang diberikan kepada Sritex. “Itu juga sedang diteliti. Karena itulah statusnya masih penyelidikan umum,” imbuhnya.

Penyelidikan ini mengemuka setelah Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, menyusul ketidakmampuannya melunasi total utang senilai Rp32,6 triliun. Rinciannya mencakuptagihan kreditor preferen Rp691,4 miliar, kreditor separatis Rp7,2 triliun dan tagihan kreditor konkuren Rp24,7 triliun.

Kondisi keuangan yang terpuruk tersebut juga berdampak besar terhadap operasional perusahaan. Sejak 1 Maret 2025, Sritex menghentikan seluruh kegiatan produksi, yang menyebabkan sekitar 10.000 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat skala perusahaan dan jumlah kredit yang digelontorkan sejumlah bank. Dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank menjadi perhatian serius, karena selain merugikan keuangan negara, juga berdampak besar pada aspek sosial dan ekonomi, terutama bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Kejagung menyatakan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan terbuka, termasuk menelusuri apakah terjadi pelanggaran dalam proses analisis kelayakan kredit atau adanya intervensi yang menyimpang dalam proses pencairan dana.

Jika terbukti ada unsur korupsi, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyidikan khusus, termasuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Ekonomi
RAPBN dan Nota Keuangan tah...
Daerah
Evakuasi kapal Mentawai Fas...
Daerah
Prosesi Maria Assumpta Nusa...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.