Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex, Usut Potensi Keterlibatan Pejabat Negara
📅 Minggu, 04 Mei 2025, 20:50 WIB | Oleh: Henri pelupessy
Doc: istimewa
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang kini telah dinyatakan pailit.
Penyelidikan ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyebut bahwa proses masih berada pada tahap penyelidikan umum, tepatnya pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
“Masih dalam penyidikan umum, kami fokus pada proses pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex,” ujar Harli, Minggu (4/5).
Lebih lanjut, Kejagung juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pejabat atau penyelenggara negara dalam proses kredit yang diberikan kepada Sritex. “Itu juga sedang diteliti. Karena itulah statusnya masih penyelidikan umum,” imbuhnya.
Penyelidikan ini mengemuka setelah Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, menyusul ketidakmampuannya melunasi total utang senilai Rp32,6 triliun. Rinciannya mencakuptagihan kreditor preferen Rp691,4 miliar, kreditor separatis Rp7,2 triliun dan tagihan kreditor konkuren Rp24,7 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kondisi keuangan yang terpuruk tersebut juga berdampak besar terhadap operasional perusahaan. Sejak 1 Maret 2025, Sritex menghentikan seluruh kegiatan produksi, yang menyebabkan sekitar 10.000 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat skala perusahaan dan jumlah kredit yang digelontorkan sejumlah bank. Dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank menjadi perhatian serius, karena selain merugikan keuangan negara, juga berdampak besar pada aspek sosial dan ekonomi, terutama bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
Kejagung menyatakan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan terbuka, termasuk menelusuri apakah terjadi pelanggaran dalam proses analisis kelayakan kredit atau adanya intervensi yang menyimpang dalam proses pencairan dana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika terbukti ada unsur korupsi, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyidikan khusus, termasuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!