Momen Hari Buruh, Guru Besar Sebut Kesejahteraan Buruh Belum Optimal
📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 18:42 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Dalam momen Hari Buruh Internasional, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Sutinah, menyebut kesejahteraan buruh belum optimal. Menurutnya, kesejahteraan buruh memang menunjukkan adanya peningkatan tidak hanya dari upah, tapi juga perlindungan pekerja.
"Peningkatan ini salah satunya lewat kebijakan upah minimum tingkat nasional yang pemerintah naikkan sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Selain upah, kesejahteraan buruh juga mendapat perhatian pemerintah melalui perlindungan hak-hak pekerja dan jaminan sosial," ujar Sutinah, dikutip dari laman resmi Unair, Sabtu (3/5).
Dia menjelaskan, peran pemerintah belum optimal. Secara nasional memang upah naik, tetapi tidak merata di seluruh provinsi.
"Bahkan, masih ada upah minimum di bawah dua juta. Selain itu, UU Cipta Kerja masih banyak dikritik oleh serikat buruh karena dinilai mengurangi hak pekerja, seperti fleksibilitas outsourcing dan penghapusan cuti panjang wajib," jelasnya.
Sutinah mengungkapkan, tantangan dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh, khususnya buruh outsourcing. Posisi tawar buruh yang rendah dan tidak tergabung dalam serikat pekerja berdampak pada lemahnya kekuatan kolektif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia melanjutkan, lemahnya kekuatan kolektif ini membuat para buruh outsourcing mengalami kendala dalam negosiasi upah atau kondisi kerjanya. Para buruh ini juga tidak berani bersuara kritis karena khawatir kontraknya tidak diperpanjang dan tidak adanya jaminan bagi beberapa jenis buruh.
"Sistem outsourcing, kerja kontrak, dan gig economy menjadikan buruh tidak memiliki kepastian kerja, tunjangan, dan jaminan sosial. Ada juga perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS dan sebagainya," katanya.
Melihat kondisi pemerintahan dan ekonomi saat ini, Sutinah menilai kesejahteraan buruh masih berada dalam tahap yang sangat krusial. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu menunjukkan adanya permasalahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Beberapa kebijakan pemerintah juga lebih pro-investor, bukan pro-pekerja. Selain itu, masih terdapat perusahaan yang membayar upah di bawah standar yang pemerintah tetapkan," ucapnya.
Dia menekankan bahwa perjuangan buruh memerlukan kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan masyarakat sipil. Masyarakat harus menjadi konsumen yang teliti dengan tidak membeli produk perusahaan yang sering melakukan PHK massal, mempekerjakan anak, dan perusahaan yang buruhnya sering melakukan unjuk rasa.
"Perlu adanya peningkatan kesadaran, solidaritas, dan advokasi kebijakan yang kuat," tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!