Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot dan Kejari Kota Bogor Teken MoU Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

📅 Kamis, 01 Mei 2025, 13:33 WIB | Oleh:
Pemkot dan Kejari Kota Bogor Teken MoU Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Doc: kotabogor.go.id

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Meilinda, di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor.

Wali Kota Bogor mengatakan bahwa nota kesepakatan ini menguatkan langkah sinergi kolaborasi antara Pemkot Bogor dengan Kejari Kota Bogor, dimana berbagai langkah yang termaktub di dalamnya sudah juga dilaksanakan lebih awal.

"Pemkot sudah banyak dibantu oleh teman-teman Kejari terutama dalam pemulihan aset dan rencana peningkatan pendapatan daerah," ucap Dedie Rachim, Selasa (29/4).

Ke depan, lanjut Wali Kota Bogor hal lain yang juga akan dikuatkan adalah berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek strategis di Kota Bogor, sehingga kualitas pembangunan dan pelaksanaan bisa dijaga dengan baik.

Dari sisi pencegahan, juga akan dilaksanakan penguatan program pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) ataupun penyelewengan yang akan mendapat bantuan serta bimbingan dari Kejari untuk dilakukan pencegahan.

Kajari Kota Bogor, Meilinda, mengatakan kegiatan ini merupakan nota kesepakatan bidang perdata maupun tata usaha negara termasuk pencegahan. "Jadi kami melaksanakan Tupoksi kami ada lima, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum," tutur Meilinda.

Meilinda menambahkan, selama ini kerja sama yang terjalin dengan Pemkot Bogor telah berjalan dengan baik, sehingga keberadaan nota kesepakatan ini akan semakin menguatkan, yang tujuannya memberikan dampak untuk masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kota Bogor.

Saat disinggung soal proyek strategis Kota Bogor, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan sehingga semua berjalan sesuai regulasi yang ada.

"Sehingga pendampingan yang dilaksanakan itu diantaranya jika terjadi adanya ancamanan, gangguan, keterlibatan dan tantangan dalam pelaksanaan kegiatanya," ujar dia.

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh perangkat daerah di Kota Bogor termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.