Menko Polkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak Tegas karena Rugikan Masyarakat
📅 Rabu, 30 Apr 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisBahkan, kata dia, BYD belum beroperasi secara aktif sebagai pabrik manufaktur kendaraan melainkan, namun proses pembangunannya sudah diganggu oleh aksi premanisme oleh ormas.
Penetapan OVNI pada kawasan industri tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Penetapan Obvitnas Bidang Industri. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!