Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Polkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak Tegas karena Rugikan Masyarakat

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Polkam: Premanisme Berkedok Ormas Harus Ditindak Tegas karena Rugikan Masyarakat Doc: Antara
Ket. Menko Polkam Budi Gunawan saat berada di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4/2025).

Menko Polkam Budi Gunawan memastikan aksi premanisme berkedok ormas harus ditindak tegas demi melindungi rakyat dan penegakan hukum.

RIAU - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh seluruh aparat hukum.

“Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan,” kata pria yang akrab disapa BG saat ditemui di Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Selasa (29/4).

Menurut BG, penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman tersebut karena karena kerap melalukan aktivitas yang merugikan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga pemalakan.

Aparat, lanjut BG, harus mengambil tindakan tegas terlebih ketika aksi premanisme tersebut telah mengganggu aktivitas bisnis yang dapat mengancam keberadaan investor asing di ­Indonesia.

BG mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan aksi premanisme ­tersebut.

Hasil dari rapat tersebut, yakni Polri bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah. “Kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah. Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, dan ada beberapa tempat lagi sudah diambil (ditangani) semua,” kata BG.

BG juga mewanti-wanti para aparat hukum agar tidak terlibat ataupun mendukung aksi premanisme berkedok ormas tersebut. “Ya, kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya,” tegas BG.

Sebaiknya Anda baca juga:

Perhatian Banyak Pihak

Terpisah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penetapan obyek vital nasional di bidang industri (OVNI) dapat mencegah praktik premanisme yang melanda perusahaan-perusahaan ­industri.

“Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi obyek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa.

Praktik premanisme yang melanda sejumlah perusahaan industri pada akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak ­pihak.

Terkait perusahaan industri sebagai obyek vital nasional, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan kepolisian dalam rangka menjaga aset-aset yang merupakan tempat daripada proses produksi perusahaan-perusahaan.

Sebagai informasi,Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa aksi premanisme yang sempat terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China PT Build Your Dream (BYD) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, merupakan salah satu dari banyaknya gangguan aksi premanisme oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di Tanah Air.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

19 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.