Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Dimintas Tegas Tangani Indikasi Kecurangan PSU Bengkulu Selatan

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 18:16 WIB | Oleh:
Bawaslu Dimintas Tegas Tangani Indikasi Kecurangan PSU Bengkulu Selatan Doc: Istimewa
Ket. Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan minta Bawaslu pusat menindak tegas serta mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto, karena telah menodai pelaksanaan demokrasi di daerah.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta tegas menangani indikasi kecurangan Pemungutuan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan minta Bawaslu pusat menindak tegas serta mendiskualifikasi paslon nomor 3, Rifai-Yevri Sudianto, karena telah menodai pelaksanaan demokrasi di daerah.

"Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari. Bawaslu RI sebagai instansi yang bertugas mengawasi serta mencegah dan menindak pelanggaran pemilu atau pun pilkada mesti memberikan perhatian khusus," kata koordinator aksi Ananda Faris, di Jakarta, Rabu (30/4).

Dia menjelaskan, terjadi operasi penangkapan secara tidak sah terhadap seorang calon oleh kubu paslon lain, dalam hal ini diduga kuat dilakukan oleh kubu paslon nomor 3 Rifai-Yevri Sudianto. Hal tersebut disinyalir untuk memanipulasi fakta-fakta dan menyebar informasi menyesatkan ke pemilih, adalah modus kejahatan baru dalam sejarah Pilkada.

Ananda menyebut, tindakan tersebut bukan saja masuk pelanggaran tindak pidana Pilkada. Bukan semata intimidasi dan persekusi, bukan pula seperti fitnah pada umumnya.

"Peristiwa di malam kelam itu adalah kejahatan besar dan luar biasa karena merupakan gabungan semua jenis pelanggaran dimaksud, direncanakan secara sistematis, terorganisir, dan masif untuk merusak reputasi, menggerus simpati pemilih, dan menurunkan partisipasi pemilih Suryatati-Ii Sumirat," jelasnya.

Sebelumnya, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun karena kasus itu merupakan modus baru kecurangan Pilkada serta menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihak paslon Suryatati-Ii Sumirat juga mengadukannya ke Bawaslu RI.

"Modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik," katanya.

Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat. Menurutnya, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon Suryatati-Ii Sumirat.

"Ini sama dengan kasus seorang calon anggota Bawaslu yang berpeluang terpilih, dijadwalkan besoknya akan mengikuti fit and properties dan pleno oleh DPR. Tiba-tiba ada operasi penangkapan oleh segerombolan orang yang didalangi oleh kompetitor, diintimidasi dan digeledah seolah-olah bertindak sebagai aparat, lalu disebar bukti video ke seluruh anggota DPR dengan narasi bahwa orang tersebut ditangkap aparat karena korupsi, kira-kira percaya tidak? Apalagi ini konteknya masyarakat pemilih di perdesaan, banyak yang termakan hoaks," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

27 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.