Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penjurusan SMA Mesti Perhatikan Akreditasi Sekolah

📅 Senin, 28 Apr 2025, 23:06 WIB | Oleh:
Penjurusan SMA Mesti Perhatikan Akreditasi Sekolah Doc: Muhamad Marup
Ket. Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah.

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan, kesiapan sekolah mesti jadi pertimbangan pelaksanaan kembali penjurusan SMA mengingat tiap sekolah memiliki akreditasi berbeda mulai dari A, B, dan C. Menurutnya, penerapan penjurusan di SMA jangan disamakan antar sekolah.

"Jangan terkonyong-konyong sehingga penerapan implementasi terhadap akreditasi yang bersekolah A, yang akreditasi sekolahnya B dan C tentu beda-beda cara penerapannya ataupun tahapannya," ujar Ferdiansyah, dalam tayangan TVR Parlemen, diakses Senin (28/4).

Dia meminta pemerintah melaksanakan penjurusan SMA secara bertahap. Menurutnya, sebelum implementasi mesti ada sosialisasi terhadap masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

"Inilah yang kita minta supaya dilakukan secara masif dan tidak terhenti. Supaya bisa mengantisipasi kebijakan ini ketika dilaksanakan, tinggal hal-hal yang mungkin kecil saja menimbulkan pertanyaan-pertanyaan," jelasnya.

Ferdiansyah menyebut, sebelum siswa memilih jurusan di SMA, mesti ada psikotes. Dengan demikian, bisa lebih memperkecil kesalahan mengetahui minat dan bakat peserta didik.

Dia mengingatkan, jangan sampai siswa dalam perjalanan semester berikutnya setelah penjurusan tidak siap dengan mata pelajaran di penjurusan. Dengan demikian, sosialisasi yang masif dan memberikan pemahaman supaya ini tidak menjadi masalah publik terhadap dunia pendidikan.

"Sehingga ketika dipenjuruskan si siswa ini apakah IPS, apakah IPA, apakah Bahasa, apakah Sosial Budaya, dia memang ada minatnya di situ. Itu dasar minat. Kemudian bakat. Yang ketiga adalah juga hasrat. Ada enggak hasratnya di situ," katanya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan lainnya yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Ferdiansyah menilai, Kemendikdasmen sudah memiliki data untuk mendukung pengembalian penjurusan SMA. Secara regulasi, dalam PP 10 Tahun 2010 atau 17 penjurusan ini masih bisa dilakukan.

Dia menyebut, penghapusan penjurusan di SMA juga belum berlangsung 100 persen. Dengan demikian, menjadi penting agar penerapan penjurusan di SMA dilakukan secara bertahap.

"Jangan sporadis, jangan terlalu tergesa-gesa. Dilihatnya adalah kesiapan," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang
    Preview komentar:
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
  • Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
  • Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.