Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soal Kapan Kepindahan ASN ke IKN, BKN Nyatakan Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah, tapi MenPANRB Masih Akan Proses Ulang

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
 Soal Kapan Kepindahan ASN ke IKN, BKN Nyatakan Tinggal Tunggu Keputusan Pemerintah, tapi MenPANRB Masih Akan Proses Ulang Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Raker Pemindahan ASN ke IKN

Badan Kepegawaian Negara menyatakan sejauh ini sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi ASN untuk proses kepindahan ke IKN, yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah.

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah menyiapkan fitur aplikasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk proses pindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), yang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah terkait pemindahan tersebut.

Menurut dia, fitur tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi milik BKN yang bernama ASN Digital. Dalam fitur khusus pindahan IKN tersebut, ASN akan dimudahkan dalam mengurus administrasi kepindahan. “Sampai nanti menunggu dari rencana kapan akan dilaksanakan. Secara sistem sudah kami siapkan,” kata Zudan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).

Dalam fitur aplikasi itu, nantinya para ASN bisa mengisi data diri mengenai asal kementerian/lembaga dan mendapatkan informasi terkait lokasi penempatan, bahkan terkait lokasi hunian yang bisa digunakan. Hal itu, kata dia, dikoordinasikan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ditempatkan di sana, sampai kemudian akan mendapatkan blok di rusun atau di tower yang mana, itu sudah kita siapkan,” kata dia.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa BKN berada pada posisi yang paling hilir untuk nantinya melaksanakan kebijakan urusan pemindahan ASN ke IKN. BKN, kata dia, hanya berfungsi untuk menata administrasi kepegawaian.

Tunggu Arahan

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemindahan ASN ke IKN.

Menurut dia, proses pemindahan ASN ke IKN perlu disesuaikan karena adanya perubahan kabinet pemerintahan. Dengan berubahnya postur kabinet, menurut dia, struktur organisasi pemerintahan yang menyangkut sumber daya manusia pun pasti ada penyesuaian.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai kejelasan pemindahan ASN ke IKN merupakan hal penting untuk para investor.

Menurut dia, kejelasan itu akan menginformasikan kepada investor bahwa negara sungguh-sungguh untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke IKN. “Karena kalau IKN itu dalam tanda kutip belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN,” kata Rifqinizamy. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Penyaluran Bantuan Sumur Bor bagi Petani Gowa
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan Paru Anak
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.