Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Blokir Dicabut, IKN Dapat Suntikan Dana Segar Rp10 Triliun, Proyek Kembali Dkebut

📅 Rabu, 23 Apr 2025, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Blokir Dicabut, IKN Dapat Suntikan Dana Segar Rp10 Triliun, Proyek Kembali Dkebut Doc: ANTARA/ YouTube Sekretariat Presiden
Ket. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono.

JAKARTA – Pemblokiran anggaran IKN (Ibu Kota Nusantara) merupakan kebijakan pemerintah untuk menahan sementara pencairan dana yang telah dialokasikan dalam APBN, hingga persyaratan tertentu terpenuhi. Tujuannya adalah memastikan kesiapan administrasi dan teknis proyek sebelum dana digunakan.

Sebelumnya, pada awal 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemblokiran anggaran sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Akibatnya, pagu anggaran Kementerian PU dipangkas dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun, yang berdampak pada tertundanya beberapa proyek pembangunan IKN.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadimuljono mengatakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencapai sekitar Rp10 triliun lebih telah dibuka dan pekerjaan untuk membangun infrastruktur segera dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala OIKN Basuki saat konferensi pers daring, Rabu (23/4), mengenai pelaksanaan The 8th Congress of Indonesian Diaspora (CID-8), yang akan diadakan di IKN pada 1–3 Agustus 2025.

“Pada tanggal 15 April ini, kami sudah kumpulkan semua para penyedia jasa dan diberitahukan oleh Ibu Wamen PU (Pekerjaan Umum) dan dirjen-dirjennya bahwa semua anggaran sudah dibuka blokirnya, ada sekitar Rp10 triliun sekian untuk PU melanjutkan pekerjaan-pekerjaan tersebut untuk menyelesaikannya,” kata Basuki.

Basuki menyampaikan pembangunan IKN tahap pertama periode 2022-2034 yang belum selesai, akan kembali dilanjutkan. Kementerian PU akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur, yaitu jalan tol, istana wakil presiden, masjid, air limbah, dan sejumlah jalan yang berada di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara.

Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membangun lima tower rusun tambahan yang akan digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kementerian Pertahanan.

Lebih lanjut Basuki mengatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pertama sebesar Rp3,4 triliun untuk Otorita IKN, yang sebelumnya juga diblokir, sudah dibuka, dan ada beberapa paket pekerjaan yang sudah ditenderkan.

“Nanti pertengahan Mei, harapan kami sudah ada penandatangan kontrak untuk jalan-jalan di kawasan. Dari 1A, KIPB 1A, 1B, 1C, yang di kawasan yang belum dikerjakan oleh pekerjaan sebelumnya, (akan) dikerjakan oleh Otorita sebesar Rp3,4 triliun,” ucapnya.

Otorita IKN, sambungnya, juga akan memulai pekerjaan tender untuk menata kawasan Sepaku agar tidak kumuh. Setelah penandatangan kontrak tender-tender tersebut, OIKN, akan akan melanjutkan pelelangan tender untuk membangun lembaga yudisial dan legislatif.

Selain itu, ada pekerjaan-pekerjaan yang merupakan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp132 triliun yang berasal dari investor dalam negeri dan luar negeri seperti Malaysia dan Tiongkok.

“Saya kira dengan kegiatan-kegiatan itu, saya optimis untuk bisa merampungkan. Kalau kegiatan fisik, saya kira tidak terlalu rumit saat sudah ada programnya dan kita tinggal melengahkan dan kita bisa kerjakan, tinggal kita awasi,” tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Lebanon Babak Belur, 18 Per...
Megapolitan
Pemprov: Pada HUT Jakarta 2...
Megapolitan
Ribuan Warga Padati CFD PLN...
Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.