Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gunakan APAR untuk Padamkan Api Akibat Korsleting Listrik

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 22:05 WIB | Oleh:
Gunakan APAR untuk Padamkan Api Akibat Korsleting Listrik Doc: Antara
Ket. Ilustrasi-Latihan penggunaan APAR untuk memadamkan api.

Jakarta - Kepala Disaster Risk Reduction Center (DRRC) Universitas Indonesia, Prof. Fatma Lestari menyarankan kepada warga untuk menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai alternatif untuk memadamkan api bersumber dari korsleting listrik.

"Merujuk statistik, penyebab kebakaran tertinggi adalah korsleting listrik, maka APAR harus ada. Karena ketika terjadi kebakaran karena listrik, kita tidak bisa menggunakan air, sangat berbahaya," kata Fatma di Jakarta, Selasa.

Merujuk data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah Jakarta dalam dua tahun terakhir yakni pada 2023 dan 2024.

Kebakaran akibat korsleting listrik terjadi 607 kali dari 864 kejadian pada tahun 2023 dan 541 kali dari 789 kejadian kebakaran pada 2024.

Fatma dalam acara "Cegah Kebakaran Mulai dari Rumah: GEMPAR, Aksi Nyata Punya APAR!" juga mengatakan APAR sebaiknya digunakan saat memadamkan api bersumber dari tabung elpiji.

Namun sebelum menggunakan APAR, sebaiknya hentikan dulu kebocoran gasnya. Setelahnya, buka semua jendela dan barulah gunakan APAR.

"Karena gas bahan bakar untuk memasak biasanya juga ada aspek kebakaran karena minyak. Kebakaran karena minyak goreng paling efektif ditangani dengan APAR jenis K (dirancang untuk memadamkan kebakaran yang melibatkan minyak atau lemak yang terbakar," ujar Fatma.

Dia menyarankan penggunaan APAR dan tidak menggunakan karung goni yang dibasahi air atau air untuk memadamkan api yang bersumber dari minyak.

"Kalau dengan adanya air akan memperbesar kebakaran. Dengan karung basah sebetulnya itu berbahaya. Karena di situ ada unsur airnya," ujar dia.

Berbeda dengan kebocoran gas dan korsleting listrik, api yang bersumber dari kertas atau kayu justru lebih mudah dipadamkan menggunakan air.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta, Saepuloh, mengatakan APAR memiliki masa kedaluwarsa berbeda-berbeda, tergantung jenisnya.

Adapun jenis APAR antara lain APAR air (water), busa (foam), serbuk kimia (dry chemical powder), dan karbondioksida (CO2).

"Yang di masyarakat yang lebih tepat adalah dengan dry chemical powder. Masa kedaluwarsanya bisa mencapai lima tahun untuk pengisian ulang," kata Saepuloh.

Dia lalu mengingatkan warga untuk menempatkan APAR di lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau serta dalam kondisi tergantung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dari Pagi hingga Malam
    Preview komentar:
    Cara Menghapus akun & Tutup akun (Kredione).silakan hubungi ...
    Berikut nomor Call center resmi mcep (INDODAX) adalah. ...
  • Persija Jakarta Wajib Tempatkan Pemain Berkarakter, Ini Penjelasan Shin Tae-Yong
    Preview komentar:
    Hubungi Call Center Resmi Spinjam (0817-776-012) atau Cs ...
    Cara Membatalkan Pinjaman Spinjam kamu bisa menghubungi Call ...
  • Pasukan AS Mencabut Blokade Pelabuhan dan Pesisir Iran Usai Kesepakatan Damai Disetujui
    Preview komentar:
Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

Jadi Tersangka, Roy Suryo dan Tifa Jatuh Sakit, Dirawat Inap di RS Polri

20 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.