Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota Komisi VII DPR Soroti Pentingnya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 10:30 WIB | Oleh:
Anggota Komisi VII DPR Soroti Pentingnya Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Doc: ANTARA
Ket. Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan.

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menyoroti pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan, serta peran pemerintah untuk mendorong pelaku industri merancang ulang kemasan yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab atas siklus hidup produknya.

“Ini sejalan dengan arah nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, di mana produsen dapat menjalankan kewajiban untuk melaksanakan Extended Producer Resposibility (EPR) sehingga tidak lagi hanya berperan dalam proses produksi, tetapi juga harus bertanggung jawab hingga tahap pasca konsumen,” kata Putra dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian, Putra nilai juga dapat memfasilitasi transisi bagi produsen air minum dalam kemasan (AMDK) dalam bentuk insentif atau pelatihan agar perusahaan dapat beralih ke model bisnis yang berkelanjutan tanpa harus mengalami penurunan ekonomi yang drastis.

“Pendekatan yang inklusif berbasis solusi dapat membantu tercapainya keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan lingkungan,” ujar Putra.

Putra pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya mengurangi sampah plastik melalui larangan produksi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter.

Adapun SE Gubernur Bali No 9/2025 pada poin V, bertujuan untuk menjalankan amanat Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 yang tertuang dalam Pasal 2 untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen dibandingkan dengan jumlah timbunan sampah tahun 2029.

Sementara, Permen LHK No.P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen merupakan bagian dari amanat UU No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut Putra, Pemprov Bali berupaya menjalankan arahan pemerintah pusat dalam akselerasi penuntasan sampah pada hulu, yakni dengan pengaturan kebijakan pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, sehingga jumlah sampah yang dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berkurang.

“Kebijakan tersebut lahir sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat untuk beralih dari konsumsi plastik sekali pakai menuju kebiasaan penggunaan wadah minum yang dapat digunakan kembali, seperti penggunaan tumbler,” kata Putra.

“Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi sampah plastik, tetapi juga untuk membentuk karakter masyarakat Bali dan para turis yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan," imbuh anggota dewan dari daerah pemilihan Jakarta Timur tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.