Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Masuk Register Memory of The World

📅 Senin, 14 Apr 2025, 23:59 WIB | Oleh:
Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Masuk Register Memory of The World Doc: (ANTARA/HO Perpusnas)
Ket. Ilustrasi Tampilan karya Hamzah Fansuri.

JAKARTA - Dewan Eksekutif Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan naskah Sunda kuno Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri sebagai bagian dari 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee MoW UNESCO.

Menurut siaran pers Perpustakaan Nasional di Jakarta, Senin (14/4), penetapan 74 nominasi register MoW dilakukan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, Jumat (11/4).

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian yang kini disimpan di Perpustakaan Nasional dengan nomor registrasi L 630 itu merupakan naskah Sunda kuno dari abad ke-16.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi dinilai memiliki signifikansi universal karena mengandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Naskah yang ditulis tahun 1518 itu menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.

Karya ini juga menyebutkan pentingnya peran juru bahasa asing yang disebut jurubasa darmamurcaya dalam upaya menjalin hubungan antarbangsa.

Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Aziz menyampaikan bahwa Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengajukan pemasukan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dalam register internasional MoW dalam upaya nominasi tunggal.

Sedangkan pengajuan karya-karya Hamzah Fansuri dilakukan oleh Perpustakaan Nasional RI bersama Perpustakaan Negara Malaysia. 

Hamzah Fansuri merupakan tokoh yang berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada akhir abad ke-16. Karya-karyanya menjadi bagian dari warisan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kesusastraan.

Dia memprakarsai penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu dan termasuk orang pertama yang meletakkan dasar-dasar perdebatan ilmiah keagamaan di Malaysia dan Indonesia.

Selain itu, dia dianggap sebagai salah satu pelopor penggunaan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa.

Karya-karya Hamzah Fansuri populer di Nusantara dan berpengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17. Karya-karyanya disebut sebagai cikal bakal perkembangan sastra modern Indonesia dan Malaysia.

Terjemahan karya-karya Hamzah Fansuri dapat ditemukan di Aceh, Sumatera Utara, Minangkabau, Sumatera Selatan, Semenanjung Malaya, Riau dan Singapura, Jawa, hingga bagian wilayah Indonesia Timur seperti Bima dan Makassar.

"Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang," kata Aminudin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Kepala Bapanas: Stok Beras ...

Jakarta Terima Hadiah Ultah Mencapai Rp22,2 Triliun

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terima Hadiah Ultah...
Ekonomi
Asik, Sambut Libur Sekolah ...
Megapolitan
Warga Gagalkan Aksi Dua Pen...

Kerukunan dan Kebebasan Beribadah Patut Disyukuri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kerukunan dan Kebebasan Ber...
Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.