Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KP2MI Antar Pulang Jenazah Sang Pahlawan Devisa Asal Sigi yang Sakit di Malaysia

📅 Minggu, 13 Apr 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
KP2MI Antar Pulang Jenazah Sang Pahlawan Devisa Asal Sigi yang Sakit di Malaysia Doc: ANTARA/MOH SALAM
Ket. Pemulangan jenazah pekerja migran asal Sigi dari Malaysia di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Minggu (13/4/2025).

PALU - Pekerja Migran Indonesia (PMI) memberikan kontribusi sangat besar bagi ekonomi nasional. Setiap tahunnya, PMI menyumbang miliaran dolar dalam bentuk remitansi setiap tahun.

Perlindungan tenaga kerja migran bukan sekadar kebijakan sosial, tapi merupakan investasi kemanusiaan, ekonomi, dan diplomasi. Semakin kuat perlindungannya, semakin besar manfaat yang bisa diperoleh bangsa secara menyeluruh.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah dan Makassar memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Maya Rofani (31) yang meninggal akibat sakit di Pulau Penang, Malaysia.

Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Seriulina Br. Tarigan mengatakan pemulangan jenazah pekerja migran itu merupakan kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi dan Pemkab Sigi.

"Kami sangat mengapresiasi kepeduliaan pemerintah Kabupaten Sigi yang menyatakan untuk segera memulangkan jenazah dan masalah biayanya ditanggung Pemkab Sigi," kata Seriulina saat berada di Kota Palu, Minggu (13/4).

Ia mengemukakan salah satu kendala dihadapi KP2MI dalam pemulangan jenazah tersebut disebabkan yang bersangkutan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia tidak secara prosedural atau ilegal.

"Korban pekerja migran asal Sigi ini tidak tercatat dalam sistem KP2MI sehingga tidak ada jaminan kematian, jaminan pemulangan jenazah dan biaya pengobatan selama sakit di Malaysia," ucapnya.

Menurut dia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengingatkan semua masyarakat di Sulawesi Tengah khususnya Kabupaten Sigi untuk bekerja secara legal dan prosedural serta mengikuti ketentuan dan tercatat pada sistem penempatan pekerja migran Indonesia.

"Kalau yang bersangkutan ini bekerja secara prosedur maka semuanya sudah dicover jaminannya baik dari negara penempatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dari Indonesia," sebutnya.

Ia menuturkan kewenangan KP2MI terkait pemulangan jenazah pekerja migran dari debarkasi sampai rumah duka korban di Kabupaten Sigi.

Sementara itu Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menjelaskan korban pekerja migran yang dipulangkan ini adalah warga yang tinggal di Desa Oo Parese, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.

"Proses pemulangan pekerja migran ini setelah pemerintah daerah menerima informasi bahwa ada warga Sigi yang bekerja di Malaysia meninggal dunia pada tanggal 7 April 2025 karena sakit," kata Rizal.

Untuk proses pemulangan jenazah pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sehingga jenazah bisa tiba di Sulawesi Tengah pada tanggal 12 April 2025.

"Jadi biaya pemulangan jenazah ini ditanggung oleh Pemkab Sigi dari Malaysia ke Makassar, kemudian BP3MI Makassar membiayai dari Kota Makassar ke Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu dan dari Kota Palu ke Kulawi Selatan Sigi dibiayai pemerintah daerah," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.