KP2MI Antar Pulang Jenazah Sang Pahlawan Devisa Asal Sigi yang Sakit di Malaysia
📅 Minggu, 13 Apr 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim PenulisRizal menambahkan bahwa korban asal Sigi itu tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia secara legal.
"Korban ini berangkat bekerja pertama kali ke Malaysia memang secara prosedur selama dua tahun, kemudian tidak mengurus perpanjangan sehingga total bekerja di luar negeri selama 11 tahun dengan status ilegal hingga meninggal dunia," tuturnya.
Senada dengan itu Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah itu untuk mengurus persyaratan jika hendak bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi apabila ingin berangkat bekerja di luar negeri maka harus ikut prosedur," sebutnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kata dia, pemulangan jenazah pekerja migran ini menemui sejumlah kendala karena yang bersangkutan tidak tercatat secara resmi sebagai PMI.
"Tentunya pemulangan pekerja migran kali ini kami terkendala banyak karena yang bersangkutan statusnya ilegal, Jadi untuk memulangkan ini kami kesulitan tapi bersyukur ada komunikasi baik antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, KP2MI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)," jelasnya.
Diketahui berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi bahwa jumlah pekerja migran prosedural yang berasal dari Kabupaten Sigi sejak 2018 sebanyak 459 orang terdiri atas 22 laki-laki dan 437 perempuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mayoritas mereka ini bekerja sebagai pekerja informal yang terbesar di negara Asia seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Jepang, Hongkong, Taiwan, Malaysia dan beberapa negara lainnya.
Untuk PMI non-prosedural yang difasilitasi kepulangannya dari Jakarta dan daerah lainnya kembali ke Kabupaten Sigi sejak tahun 2022-2024 sebanyak 22 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!