Limbah Medis Tersebar di Area Permukiman Karawang, Berasal dari Dua Rumah Sakit
📅 Jumat, 11 Apr 2025, 10:53 WIB | Oleh: Yebdi TrismarDiduga pihak pengelola sampah domestik itu membuang limbah ke area pemukiman di Desa Karangligar, karena surat izin pembuangan ke TPA Jalupang sudah habis.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kenapa limbah medis itu sampai tercampur dengan domestik.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan karena tergolong limbah berbahaya.
"Kalau tidak dikelola dengan baik, limbah medis bisa berdampak pada kesehatan lingkungan. Bisa menyebabkan trauma fisik, bahkan penularan penyakit menular," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah seharusnya memahami regulasi tentang pengelolaan limbah medis.
"Seluruh rumah sakit sudah diberi pemahaman. Jadi tidak ada alasan untuk melanggar aturan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi rumah sakit atau pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan tersebut. Sanksinya bisa sampai pencabutan izin operasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!