Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor Akan Hilangkan “Rent Seeker”
📅 Kamis, 10 Apr 2025, 01:15 WIB | Oleh: Eko S
Doc: antara
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tegas meminta jajaran dari Kabinet Merah Putih (KMP) untuk bisa menghapus kuota produk-produk impor sehingga mempermudah kelancaran para pengusaha Indonesia dalam berusaha, terutama yang bermitra dengan pihak global.
“Yang jelas kemarin, Menko (Perekonomian), Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silahkan,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional yang disiarkan secara daring di YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah mendengar keluhan pengusaha yang bermitra dengan perusahaan global khususnya yang berasal dari AS.
Pengusaha tersebut merasa aturan terkait impor di Indonesia membuat ketidakpastian pada proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.
Maka dari itu, agar dapat menjamin kepastian terkait mekanisme impor maka Presiden menilai langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan sebagai bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya untuk menjaga kesehatan persaingan usaha di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Bebas (untuk melakukan impor komoditas penting). Gak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu gak boleh, ya kan? Itu salah satu upaya kita untuk merampingkan, memudahkan iklim usaha. Bikin supaya pengusaha merasa dimudahkan,” kata Prabowo.
Di samping mendukung para pengusaha untuk bisa memiliki kemudahan menjalankan bisnisnya, Presiden mengingatkan agar para pengusaha juga dapat menjaga komitmennya untuk berkontribusi bagi negara khususnya dalam menyediakan lapangan kerja dan kontribusi ikut membangun negara melalui pajak.
Menanggapi arahan Presiden, pengamat ekonomi dari STIE YKPN Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko menyambut baik langkah tersebut dan menilai kebijakan itu sebagai upaya strategis untuk membenahi tata niaga nasional yang selama ini sarat kepentingan para pemburu rente (rent seeker) dan praktik korupsi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Penghapusan kuota sangat bagus, saya sangat setuju. Selama ini kuota kerap jadi alat permainan, contohnya pada komoditas gula. Kebutuhan nasional hanya 3,5 juta ton, tapi yang diberikan kepada kelompok tertentu bisa mencapai 5 juta ton,” ujar Aditya, saat dihubungi Rabu (9/4).
Menurutnya, keberadaan kuota selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi lewat skema perizinan impor yang tidak transparan.
“Di sinilah akar dari praktik rent seeker. Ada fee untuk setiap izin impor yang dimainkan,” tambahnya.
Kuota impor jelas Aditya juga kerap menjadi sumber utama korupsi di sektor perdagangan. “Sudah terbukti dari kasus-kasus korupsi impor daging sapi, korupsi impor gula, bahkan korupsi impor bawang putih dan beras. Polanya selalu sama, kuota hanya diberikan kepada pihak tertentu dengan imbalan tertentu,” katanya.
Ia juga menyoroti keberadaan Undang-Undang Perdagangan yang selama ini menjadi dasar pengaturan kuota. “Kalau memang ingin bersih, UU yang mengatur kuota itu juga harus dicabut,” tegasnya.
Aditya menilai penghapusan kuota merupakan langkah realistis dalam menghadapi dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!