Pemerintah Kota Batam Buka Ruang Sanggahan bagi Warga dengan Desil Tidak Sesuai Kondisi
📅 Selasa, 06 Okt 2026, 12:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) membuka ruang sanggahan bagi warga yang merasa hasil pemutakhiran data desil tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Kepala Dinsos PM Batam, Zulkifli Aman, mengatakan perubahan desil dapat terjadi karena verifikasi dan validasi data dilakukan setiap tiga bulan sebelum penyaluran bansos.
“Jadi, pemberian bantuan sosial ini dilakukan per tiga bulan. Setiap triwulan, sebelum dilakukan penyaluran bantuan sosial, ada verifikasi dan validasi data. Pada saat itulah kadang-kadang terjadi lompatan desil,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi di Batam, Selasa (06/10).
Ia menjelaskan sistem penentuan desil saat ini telah terintegrasi dengan sejumlah basis data seperti pertanahan, Samsat, perbankan, dan data lainnya. Karena itu perubahan kondisi atau temuan data pada periode pemutakhiran dapat mempengaruhi posisi desil seseorang.
“Hampir 6.000 warga Batam mengalami perubahan dari kelompok Desil 1-5 ke kelompok Desil 6-10 berdasarkan data yang telah diperbarui,” katanya.
Menurut dia, perubahan dapat terjadi, misalnya ketika data menunjukkan kepemilikan kendaraan roda empat atau terdapat transaksi yang dinilai tidak sesuai dengan penghasilan yang tercatat.
“Untuk warga yang merasa perubahan tersebut tidak sesuai tetap dapat mengajukan sanggahan dan sekarang juga tidak harus manual ke kami, tapi juga bisa secara mandiri,” kata dia.
Pengaduan dapat disampaikan melalui kelurahan maupun secara mandiri melalui kanal Cek Bansos dan Perlinsos dengan syarat masyarakat telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami tidak menutup diri. Silakan saja sepanjang masyarakat itu bisa membuktikan sanggahannya akan kami dampingi. Kalau langsung ke Dinsos atau ke saya, bisa dicek oleh petugas lapangan pada hari itu,” ujarnya.
Dinsos PM Batam juga mengerahkan 87 petugas pencacah yang mendapat insentif dari Pemkot Batam serta 97 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat di lapangan.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan pihaknya telah banyak menerima sanggahan baik secara pribadi, kolektif, maupun melalui kelurahan.
Dinsos PM akan memeriksa laporan tersebut dan meminta bukti pendukung seperti dokumentasi kondisi rumah apabila diperlukan.
Ia menambahkan sistem juga akan menunjukkan alasan warga dinilai tidak layak menerima bantuan, misalnya karena berada pada Desil 6-10 atau tercatat memiliki kendaraan roda empat.
“Kadang yang memunculkan masalah di situ. Tercatat kalau warga masih memiliki mobil, tapi sudah lama dijual dan belum balik nama. Di situ juga ada peran masyarakat untuk aktif dan melengkapi dokumen,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!