Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terminal Mengwi Catat 12.608 Penumpang Berangkat saat Arus Balik

📅 Selasa, 08 Apr 2025, 20:41 WIB | Oleh:
Terminal Mengwi Catat 12.608 Penumpang Berangkat saat Arus Balik Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ket. Penumpang tiba di Terminal Mengwi saat arus balik Lebaran di Badung, Bali, Selasa (8/4).

BADUNG - Terminal Tipe A Mengwi di Kabupaten Badung, Bali, mencatat sebanyak 12.608 penumpang berangkat meninggalkan Pulau Dewata saat periode arus balik mulai H+1 hingga H+6 Lebaran 2025.

“Kemungkinan mereka ada juga wisatawan yang berdomisili di luar Bali dan kembali ke daerah asal,” kata Koordinator Angkutan Lebaran Terminal Mengwi Ni Luh Santi Widiastini di Badung, Bali, Selasa.

Berdasarkan data posko angkutan Lebaran 2025, jumlah penumpang yang berangkat itu berbeda tipis dengan jumlah pemilir yang tiba di Bali melalui Terminal Mengwi mencapai 12.859 orang pada H+1 hingga H+6 arus balik Lebaran 2025.

Ada pun kedatangan pemilir paling tinggi tercatat pada H+5 Lebaran atau pada Minggu (6/4) mencapai 2.887 orang menumpangi 98 armada bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Sedangkan penumpang yang berangkat tertinggi juga terjadi pada H+5 Lebaran sebanyak 2.946 orang yang diangkut 110 armada bus AKAP.

Pihaknya memperkirakan kedatangan pemilir dan keberangkatan penumpang masih terus terjadi dalam beberapa hari mendatang.

Sedangkan posko angkutan Lebaran bekerja sama di antaranya dengan TNI/Polri, Pemkab Badung dan instansi terkait lainnya di Terminal Mengwi rencananya beroperasi hingga Jumat (11/4).

Santi yang juga Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali itu memperkirakan kedatangan pemilir di terminal itu dapat terurai karena libur yang cukup panjang dan adanya pengaturan bekerja dari rumah (WFA) khususnya kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (8/4).

Ada pun libur Lebaran yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi 2025 total mencapai 11 hari, sedangkan pada 2024 mencapai delapan hari.

Libur nasional dan cuti bersama itu diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia pada 14 Oktober 2024.

Hari libur tersebut termasuk cuti bersama, libur hari besar keagamaan/libur nasional dan akhir pekan yakni mulai Jumat (28/3) hingga Senin (7/4). Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.