Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas usai Terima Remisi Idul Fitri

📅 Senin, 31 Mar 2025, 11:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sebanyak 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas usai Terima Remisi Idul Fitri Doc: ANTARA
Ket. Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah, Kunrat Kasmiri. 

SEMARANG– Sebanyak 84 narapidana pada sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jawa Tengah
, Kunrat Kasmiri, di Semarang, Senin (31/3), mengatakan secara keseluruhan terdapat 7.607 narapidana penerima remis Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.Sementara di Lapas Semarang, terdapat 774 narapidana yang memperoleh remisi Idul Fitri 1446 Hijriah.

Menurut dia, besaran pengurangan masa hukuman yang diperoleh para narapidana tersebut bervariasi antara 15 hari hingga 2 bulan.
Ia menuturkan terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi bagi narapidana penerima remisi, seperti telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti telah menjalani minimal 6 bulan masa hukuman.

"Berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan pemasyarakatan," tambahnya.

Ia berharap kepada narapidana yang langsung bebas di hari Lebaran ini dapat segera beradaptasi di masyarakat serta tidak mengulangi tindak pidana di masa lalu.

Hingga saat ini, kata dia, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni berbagai lapas dan rutan di Jawa Tengah mencapai 14.760 orang.

Remisi terhadap 7.607 narapidana tersebut, lanjut dia, akan menghemat anggaran pemasyarakatan hingga Rp3,6 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.