Koran-jakarta.com || Jum'at, 28 Mar 2025, 15:06 WIB

BI dan OJK Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

  • BI dan OJK
  • Stabilitas Ekonomi

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

BI dan OJK Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Ket. Anggota dewan gubernur BI dan anggota dewan komisioner OJK saat rapat koordinasi di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Doc: Bank Indonesia BI dan OJK Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Ketidakpastian

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam pernyataan bersama, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (28/3).

Senin (24/3) lalu, BI dan OJK menyelenggarakan rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Gubernur BI dan anggota Dewan Komisioner OJK. Rapat menilai stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi.

Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.

“Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga,” tulis pernyataan bersama BI dan OJK.

Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga.

BI dan OJK pun akan melanjutkan kerja sama dan koordinasi pada area-area strategis dan prioritas. 

Pertama, akselerasi proses perizinan atau persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan yang akan dilakukan melalui simplifikasi dari aspek persyaratan, standardisasi proses bisnis, serta digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi.

Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.

Kedua, sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Terkait hal ini, kedua pihak berkoordinasi dalam transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan.

Kemudian, koordinasi juga dilakukan dalam hal pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal, serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas.

BI dan OJK juga bersinergi untuk pendalaman pasar sekuritisasi aset melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.

Ketiga, sinergi kebijakan dalam pengembangan inovasi teknologi dan aset keuangan digital. 

Keempat, kerja sama dalam penguatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.

Terakhir atau kelima, BI dan OJK bekerja sama untuk ketahanan dan keamanan siber yang diimplementasikan melalui sinergi pemantauan, pengawasan dan/atau pemberian rekomendasi penanganan insiden siber di sektor keuangan dalam koordinasi Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS-SK),

Implementasi ketahanan dan keamanan siber juga dilakukan melalui peningkatan resiliensi siber sektor keuangan secara kolektif serta perumusan peta jalan pelindungan infrastruktur informasi vital (IIV) di sektor keuangan.

Ke depan, BI dan OJK akan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.

Sinergi kebijakan BI dan OJK bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan kementerian/lembaga terkait juga akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas dan ketahanan sektor keuangan, serta mendorong intermediasi yang optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan Program Astacita Pemerintah.

Tim Redaksi:
A
L

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait