Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Penajam Tambah Empat Kecamatan Baru Seiring Sepaku Masuk IKN

📅 Senin, 24 Mar 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis

Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menjadi tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi dua wilayah kecamatan baru dan Kecamatan Babulu juga menjadi dua wilayah kecamatan baru, Kecamatan Waru tidak dimekarkan karena hanya memiliki empat desa dan kelurahan.

Seiring perkembangan ibu kota Indonesia di wilayah Kecamatan Sepaku, wilayah tersebut bakal diambil alih pemerintah pusat, dengan demikian wilayah kecamatan di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu akan berkurang hanya tersisa tiga wilayah kecamatan.  Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

24 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.