Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi tangkap tersangka bunuh wanita jasadnya dibuang di kebun tebu

📅 Minggu, 23 Mar 2025, 22:41 WIB | Oleh:
Polisi tangkap tersangka bunuh wanita jasadnya dibuang di kebun tebu Doc: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Ket. Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan ketika menginterogasi pelaku di lokasi kejadian, Sabtu (22/3).

Medan -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap tersangka pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Tersangka pelaku ditangkap saat ingin kabur ke Aceh," ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan, Sabtu.

Ia mengatakan, tersangka pembunuhan ini bernama Edi Subayu alias ES (39), merupakan pacar korban Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II, Kota Medan.

"Jadi antara tersangka pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial pada bulan Februari yang lalu," bebernya.

Pihaknya menjelaskan, tersangka Edi membunuh korban Risma dengan cara mencekik leher di kamar kos korban, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, tersangka Edi membawa jasad korban Risma dan membuang mayatnya di kebun tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Desa Sei Semayang.

"Motif pembunuhan ini, karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasihnya yang akan dinikahi," ucap dia.

Ketika diinterogasi, tersangka Edi sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban Risma, dan menguasai harta benda miliknya.

Sebaiknya Anda baca juga:

“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas, dan uang ratusan ribu milik korban," kata Gidion.

Petugas kepolisian menyebutkan, bahwa motif pembunuhan ini karena tersangka Edi kesal dengan korban Risma akibat selalu minta segera dinikahi.

"Namun, pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," tutur dia.

Tersangka Edi, lanjut Gidion, segaja menjemput korban Risma dari rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio.

Kemudian, tersangka Edi mencekik leher korban Risma di dalam kamar kosnya, Desa Medan Krio, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (20/3).

Jasad korban Risma dibawa oleh tersangka Edi menggunakan sepeda motor dan dibuang di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun-Diski, Desa Sei Semayang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

30 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.