Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Harus Hati-hati, Kejahatan Finansial Meningkat Menjelang Lebaran, Kenali Modus Penipuannya

📅 Jumat, 21 Mar 2025, 21:27 WIB | Oleh: Tim Penulis

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) dapat melaporkannya kepada kontak OJK dengan nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, email [email protected] atau [email protected].

Adapun terkait penanganan penipuan transaksi keuangan (scam), Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 67.866 laporan sejak 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025.

Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 71.893 rekening, di mana sejumlah 31.398 di antaranya telah dilakukan pemblokiran. Sementara total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp1,2 triliun, dengan dana yang telah diblokir sebesar Rp129,1 miliar.

Satgas PASTI pun turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporannya melalui website IASC yang beralamat di iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.