Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat Harus Hati-hati, Kejahatan Finansial Meningkat Menjelang Lebaran, Kenali Modus Penipuannya

📅 Jumat, 21 Mar 2025, 21:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masyarakat Harus Hati-hati, Kejahatan Finansial Meningkat Menjelang Lebaran, Kenali Modus Penipuannya Doc: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ket. Ilustrasi - Konsumen mengakses kanal Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (2/12/2024).

JAKARTA - Penipuan di sektor keuangan bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari skema investasi palsu hingga manipulasi pasar.

Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang agar tindakan dapat diambil sebelum semakin banyak korban.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/3), merinci beberapa modus penipuan tersebut seperti tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran serta tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap modus phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui tautan (link), impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban, serta modus berupa penawaran kerja paruh waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Satgas PASTI meminta masyarakat untuk waspada dan tidak meng-klik tautan yang berasal dari sumber tidak jelas, berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

Kemudian tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk keuangan.

Terkait dengan entitas ilegal, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). Entitas ini telah dinyatakan sebagai entitas ilegal sejak 24 Januari 2025.

Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi yang kembali dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan WPONE di beberapa wilayah, Satgas PASTI menegaskan bahwa aktivitas WPONE adalah kegiatan yang tidak berizin atau ilegal.

Menurut Satgas PASTI, pihaknya juga berkoordinasi dengan anggota untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum.

Adapun periode Januari-Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, jumlah akumulasi entitas keuangan ilegal yang sudah dihentikan Satgas PASTI sebanyak 12.721 entitas sejak 2017 hingga 13 Maret 2025.

Tak hanya itu, Satgas PASTI juga menemukan nomor WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan akan terus berkoordinasi untuk menekan ekosistem pinjol ilegal yang masih meresahkan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.