Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Russia Didesak Terima Usulan Gencatan Senjata Selama 30 Hari

📅 Sabtu, 15 Mar 2025, 12:47 WIB | Oleh:
Russia Didesak Terima Usulan Gencatan Senjata Selama 30 Hari Doc: istimewa
Ket. Presiden Prancis Emmanuel Macron

ISTANBUL - Presiden Prancis Emmanuel Macron mendesak Russia untuk menerima proposal gencatan senjata 30 hari yang didukung Amerika Serikat (AS) di Ukraina.

“Russia sekarang harus menerima proposal AS-Ukraina untuk gencatan senjata 30 hari. Agresi Russia di Ukraina harus diakhiri,” tulis Macron di media sosial X, setelah berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Jumat waktu setempat.

Macron menegaskan kembali perlunya menghentikan kekejaman dan pernyataan yang bertele-tele.

"Besok, kami akan terus bekerja memperkuat dukungan untuk Ukraina dan perdamaian yang abadi serta berkelanjutan melalui konferensi video dengan Starmer, Zelenskyy, dan mitra lainnya,” tambahnya.

Ukraina telah mendukung proposal gencatan senjata dengan Russia, yang disepakati setelah pembicaraan dengan pejabat AS di Jeddah, Arab Saudi pada awal pekan ini.

Namun, Presiden Russia Vladimir Putin mengatakan bahwa ia mendukung gencatan senjata secara prinsip tetapi ingin akar penyebab konflik tersebut diselesaikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.