Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sekda Jabar benarkan gunungan sampah di Sarimukti longsor

📅 Minggu, 09 Mar 2025, 16:10 WIB | Oleh:

Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028, yang diharapkan cukup waktu sampai TPPAS Legoknangka rampung.

"Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi," tutur Herman.

TPA Sarimukti sendiri sebelumnya diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemprov Jabar memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

Beberapa pengetatan, di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.