Mengenang Tragedi TPA Leuwigajah, Sampah ‘Membunuh Manusia’
📅 Selasa, 25 Feb 2025, 12:35 WIB | Oleh: Tim PenulisSekilas TPA Leuwigajah
Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Leuwigajah merupakan bagian dari proyek besar yang dikenal dengan Bandung Urban Development Project (BUDP). Proyek ini dirancang tahun 1980-an. Pada tahun ini dilakukan studi kelayakan akan dibangunannya TPA Leuwigajah, yang letaknya sekitar 15 Km dari Kota Bandung.
Beberapa dokumen pembangunan proyek TPA ini sebagian ada di Jakarta, karena saat itu proyek ditangani oleh Departemen Pekerjaan Umum. Pembangunannya didanai uang pinjaman dari Asian Development Bank (ADB).
Pada tahun 1987-an TPA sampah Leuwigajah mulai dioperasikan dengan menggunakan sistem sanitary landfill. Menurut sejumlah warga kisaran TPA, sistem sanitary landfill tak dijalankan secara efektif dan berjalan hanya 3 tahun. Sesudah kepala Dinas Kebersihan diganti dengan yang baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian pengelolaan sampah menggunakan sistem open dumping, sampah hanya ditumpuk dan semakin lama menjadi gunungan sampah. M. Taufan Suranto dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) - Bandung membenarkan, bahwa sejak tahun 1990 sistem pengelolaan TPA Leuwigajah diganti dengan open dumping.
Suatu sistem pengelolaan sampah yang sangat sederhana dan kuno. Lokasi TPA ini dulunya merupakan cekungan/lembah antara Gunung Aki dan Gunung Leutik. Di bawahnya ada Kampung Pojok Cireundeu, Kapung Gunung Aki, Kapung Cilimus Desa Batu Jajar Timur serta Kampung Bungur Desa Batujajar Timur.
Pada saat pembangunan TPA tersebut belum dibentuk Pemkot Cimahi, yang ada Kabupaten Bandung. Kemudian tahun 2001 ada pemekaran dan diserahkan kepada Kota Cimahi. Pada awalnya luas TPA h Leuwigajah lebih kurang 20 hektar. Kemudian luasnya bertambah menjadi 31,29 hektar. Sebenarnya TPA ini mengalami beberapa kali perluasan. Anehnya kata Taufan, yang mantan Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat itu, TPA ini memiliki 3 kantor, yakni milik Pemkot Cimahi, Bandung dan Kabupaten Bandung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gunungan sampah TPA Leuwigajah mencapai 70-80 meter di atas permukiman penduduk dan 700 meter di atas permukaan air laut, diapit dua gunung yaitu Gunung Aki dan Gunung Leutik serta di bagian bawah terdapat KampungCilimus di Kecamatan Batujajar dan Kampung Pojok di Kecamatan Cimahi Selatan yang berada pada ketinggian 640 meter lebih.
Kondisi topografi dan geografis TPA sampah Leuwigajah dapat direkam pada citra satelit SPOT-5 milik Perancis pada tahun 2004 sebelum terjadinya longsor. Citra satelit ini mempunyai resolusi spasial 2,5 meter, yang artinya jika ada obyek yang mempunyai luas sebesar 2,5 m x 2,5 m persegi akan teridentifikasi pada citra. Blok-blok perumahan dan gedung-gedung yang di kawasan industri dapat teridentifikasi dengan jelas, termasuk jalan tol, jalan utama dan jalan yang relatif sempit menuju lokasi TPA sampah. Sebaran sawah dan vegetasi di sekitar TPA juga dapat dikenali secara visual
Pada tahun 1997 pemerintah melakukan studi guna mencari tempat pembuangan akhir sampah dan diputuskan lokasi yang dipilih adalah Leuwigajah, Kabupaten Bandung. Ketika itu Cimahi statusnya masih kecamatan. Tahun 1980 Pemerintah Kota dan Kabupaten Bandung memperoleh izin untuk membangun TPA sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya dilakukan pembebasan lahan sampai tahun 1985/1986, yakni selama lima tahun. Desain TPA diselesaikan termasuk pemasangan pipa-pipa penyalur gas methane.
Pada tanggal 13 Januari 1987 TPA Leuwigajah yang luasnya 12 hektare itu dioperasikan untuk pertama kalinya. Rencananya menggunakan sistem sanitary landfill, namun pengelolaannya terbengkelai dan akhirnya menjadi open dumping. Sampah hanya ditumpuk saja dan semakin hari jumlahnya semakin banyak. Pada tahun 1991 Kabupaten Bandung ikut membeli lahan seluas 1 hektar di sebelah timur TPA guna memperluas buangan sampah. Pengelolaan TPA Leuwigajah semua dipegang oleh Pemkot Bandung.
Empat tahun kemudian sejak dioperasikan itu terjadi longsor. Tepatnya pada pukul 19.00 WIB tanggal 1 Februari 1994, longsor pertama terjadi di TPA Leuwigajah yang menimbun 7 rumah dan beberapa petak sawah. Ketika itu, luas TPA sudah bertambah menjadi 17 hektar.
Lahan TPA Leuwigajah terus mengalami perluasan. Tahun 1998 luas TPA ini menjadi 20 hektar. Ketika itu dilakukan pembenahan dengan memasang jarring besi dengan bantuan di sekitar TPA, namun fondasi ambrol kerena tidak kuat menahan beban sampah. Ini longsor kedua, hanya dalam tempo 4 tahun. Sampah longsor, longsor lagi!
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!