Mengenang Tragedi TPA Leuwigajah, Sampah ‘Membunuh Manusia’
📅 Selasa, 25 Feb 2025, 12:35 WIB | Oleh: Tim PenulisUntuk membenahi pengelolaan TPA maka tahun 2001 Pemkot Cimahi ikut mengelola TPA Leuwigajah, sejak kota tersebut memisahkan diri dari Kabupaten Bandung. Setidaknya dengan keterlibatan Pemkot Cimahi akan lebih mampu memperbaiki kinerja pengelolaan TPA. Tetapi apa yang terjadi, empattahun kemudian ketika luas TPA menjadi 25,1 hektar.
Tepat pada tanggal 21 Februari 2005 longsor sampah kembali terjadi. Longsor kali ini menewaskan ratusan orang, puluhan masih tertimbun tanah, belum lagi harta benda mereka yang terurug sampah. Juga ratusan orang yang hidup dalam dalam pengusian tanpa nasib yang jelas. Tragedi sampah longsor sampah itu berulang setiap empat tahun sekali.
Hikmah Tragedi TPA Leuwigajah
Hikmah yang bisa dan harus dipetik dari tragedi TPA Lewugajah. Pertama, dalam pengelolaan sampah jangan mengandalkan TPA. Sampah yang dibuang ke TPA harus terus berkurangan, sampai pada prosentase yang rendah, 20-30% dan itu hanya sisa-sisa yang tak bisa dikembalikan menjadi sumberdaya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kedua, jangan mengelola TPA secara open dumping karena timbulkan tragedi kemanusiaan dan lingkungan serta melanggar peraturan perundangan, seperti UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan terkait.
Ketiga, sampah harus diolah sedekat-dekatnya dengan sumber. Sampah diolah dengan multi-teknologi dengan melibatkan berbagai stakehoders. Keempat, pemerintah dan dunia usaha (pemilik sampah) harus menfasilitasi dan memberikan insentif kepada siapa saja yang mengelola dan mengolah sampah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!