Persetujuan Bangunan Gedung Maksimal 10 Jam
📅 Jumat, 21 Feb 2025, 03:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Irfan
TANGERANG – Salah Satu hasil kerja Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, adalah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai dalam 10 jam. “Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas dedikasi Nurdin yang telah banyak merintis kebijakan bermanfaat bagi masyarakat selama menjabat penjabat Wali Kota Tangerang,” jelas Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, di Tangerang, Kamis (20/2).
Deni mengatakan, Nurdin juga telah membuat kebijakan Makan Bergizi Gratis sampai pembangunan Griya Harmoni Warga (GHW) sebagai ruang publik berkualitas yang direalisasikan di 15 kelurahan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi dan inovasi selama masa transisi kepemimpinan,” tambah Deni.
Sejauh ini, berbagai terobosan kebijakan yang telah diberikan menjadi pijakan penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera. Dia menuturkan berbagai program terobosan yang digagas selama masa transisi kepemimpinan memberikan dampak positif bagi efektivitas pembangunan di Kota Tangerang.
“Kami berharap agar Penjabat Wali Kota Nurdin setelah ini diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian di tempat lain sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar kepada bangsa dan negara,” katanya.
Nurdin ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Tangerang sejak 26 Desember 2023. Kemarin menjadi terakhir menjabat karena telah dilantik kepala daerah terpilih pasangan Sachrudin-Maryono Hasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nurdin menjelaskan, selama satu tahun lebih memimpin masa transisi di Kota Tangerang dari pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah semuanya berjalan lancar dan kondusif. Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!