Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Persetujuan Bangunan Gedung Maksimal 10 Jam

📅 Jumat, 21 Feb 2025, 03:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Persetujuan Bangunan Gedung Maksimal 10 Jam Doc: ANTARA/Irfan
Ket. Nurdin saat memberikan sambutan dalam acara santunan di wilayah Ciboda beberapa waktu lalu. Dia resmi melepas jabatan penjabat Wali Kota Tangerang mulai hari ini, Kamis (20/2).

TANGERANG – Salah Satu hasil kerja Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, adalah mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai dalam 10 jam. “Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas dedikasi Nurdin yang telah banyak merintis kebijakan bermanfaat bagi masyarakat selama menjabat penjabat Wali Kota Tangerang,” jelas Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, di Tangerang, Kamis (20/2).

Deni mengatakan, Nurdin juga telah membuat kebijakan Makan Bergizi Gratis sampai pembangunan Griya Harmoni Warga (GHW) sebagai ruang publik berkualitas yang direalisasikan di 15 kelurahan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi dan inovasi selama masa transisi kepemimpinan,” tambah Deni.

Sejauh ini, berbagai terobosan kebijakan yang telah diberikan menjadi pijakan penting untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih maju dan sejahtera. Dia menuturkan berbagai program terobosan yang digagas selama masa transisi kepemimpinan memberikan dampak positif bagi efektivitas pembangunan di Kota Tangerang.

“Kami berharap agar Penjabat Wali Kota Nurdin setelah ini diberikan kesuksesan dalam menjalankan tugas pengabdian di tempat lain sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar kepada bangsa dan negara,” katanya.

Nurdin ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Tangerang sejak 26 Desember 2023. Kemarin menjadi terakhir menjabat karena telah dilantik kepala daerah terpilih pasangan Sachrudin-Maryono Hasan.

Nurdin menjelaskan, selama satu tahun lebih memimpin masa transisi di Kota Tangerang dari pelaksanaan pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan kepala daerah semuanya berjalan lancar dan kondusif. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.